Berita Aceh Timur
Polsek Ranto Peureulak Amankan Penjual Narkoba Berjarak 3 Kilometer dari Mapolsek
Kepolisian Sektor Ranto Peureulak, Aceh Timur, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di rumah pelaku yang berjarak tiga kilometer...
Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
Polsek Ranto Peureulak Amankan Penjual Narkoba Berjarak 3 Kilometer dari Mapolsek
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kepolisian Sektor Ranto Peureulak, Aceh Timur, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di rumah pelaku yang berjarak tiga kilometer dari Polsek setempat, Rabu (25/9/2019) pagi pukul 05.30 WIB.
Pelaku yang ditangkap yaitu MA (30) warga Gampong Pasir Putih, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Penangkapan dipimpin, Plh Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Rangga Setyadi STrK dan beberapa personelnya.
Hasil penggeledahan dari rumah pelaku ditemukan barang bukti narkoba sabu 4 paket seberat 9,92 gram. 6 gunting, plastik bungkus sabu, dan alat penghisap narkoba.
"Saat ini tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH, melalui Plh Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Rangga Setyadi.(*)
Rektor IPDN Tinjau Lokasi Pembangunan Kampus IPDN di Aceh Besar, Ini Titik Lokasinya
Bahayakah Gas Air Mata Kedaluwarsa? Aktivis HAM Sebut Ada Zat Kimia Mematikan Seperti Perang Dunia I
SK Pengukuhan Pengurus MAA Dibatalkan, Pemerintah Aceh Akan Banding ke PT TUN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polsek-ranto-peureulak-amankan-penjual-narkoba.jpg)