Sabtu, 25 April 2026

Berita Aceh Timur

Polsek Ranto Peureulak Amankan Penjual Narkoba Berjarak 3 Kilometer dari Mapolsek

Kepolisian Sektor Ranto Peureulak, Aceh Timur, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di rumah pelaku yang berjarak tiga kilometer...

Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepolisian Sektor Ranto Peureulak, Aceh Timur menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 9,92 gram di rumah pelaku yang berjarak tiga kilometer dari Polsek setempat, Rabu (25/9/2019) pagi pukul 05:30 WIB. 

Polsek Ranto Peureulak Amankan Penjual Narkoba Berjarak 3 Kilometer dari Mapolsek

 

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kepolisian Sektor Ranto Peureulak, Aceh Timur, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di rumah pelaku yang berjarak tiga kilometer dari Polsek setempat, Rabu (25/9/2019) pagi pukul 05.30 WIB.

Pelaku yang ditangkap yaitu MA (30) warga Gampong Pasir Putih, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Penangkapan dipimpin, Plh Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Rangga Setyadi STrK dan beberapa personelnya.

Hasil penggeledahan dari rumah pelaku ditemukan barang bukti narkoba sabu 4 paket seberat 9,92 gram. 6 gunting, plastik bungkus sabu, dan alat penghisap narkoba.

 "Saat ini tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH, melalui Plh Kapolsek Ranto Peureulak, Ipda Rangga Setyadi.(*)

Rektor IPDN Tinjau Lokasi Pembangunan Kampus IPDN di Aceh Besar, Ini Titik Lokasinya

Bahayakah Gas Air Mata Kedaluwarsa? Aktivis HAM Sebut Ada Zat Kimia Mematikan Seperti Perang Dunia I

SK Pengukuhan Pengurus MAA Dibatalkan, Pemerintah Aceh Akan Banding ke PT TUN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved