Demo di Aceh

Aksi Terpuji Mahasiswa di Banda Aceh, Kutip Sampah Setelah Demo

Mereka membersihkan semua sampah-sampah yang berserakan di halaman gedung DPRA hingga ke Jalan Daud Beureueh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Mahasiswa saat mengutip sampah di jalan depan gedung DPRA, setelah aksi demonstrasi, Kamis (26/9/2019). 

Aksi demo yang diikuti oleh ribuan mahasiswa itu memang menghasilkan sampah yang banyak, terutama botol air mineral.

Para mahasiswa yang sebagian mengenakan jas almamater UIN Ar-Raniry itu mengutip sampah di seluruh penjuru yang sebelumnya diduduki mahasiswa.

Salah seorang mahasiswa mengatakan, mereka memang sudah menyiapkan kantong plastik besar untuk mengutip sampah tersebut.

Mereka berjibaku bersama-sama dengan pasukan orange dalam membersihkan sampah. Saat ini jalanan di depan gedung DPRA itu kembali tampak bersih.

Baca: Demo Renggut Nyawa Mahasiswa UHO Kendari, Alami Luka Parah di Dada, Polisi Bantah Pakai Peluru Tajam

Baca: Aksi Demo Tolak RUU di Aceh Barat, Mahasiswa Kumpulkan Semua Anggota Dewan

Paripurna Batal

Amatan Serambinews.com saat aksi demo berlangsung, ribuan massa mahasiswa merangsek masuk ke dalam ruang sidang utama Gedung DPRA, sekitar pukul 15:30 WIB.

Di dalam ruang sidang, mereka menduduki seluruh kursi milik anggota DPRA, hingga kursi milik pimpinan dewan.

Bahkan, lantai dua gedung dewan juga ikut dipenuhi oleh anak STM/SMK se Banda Aceh.

Di dalam gedung dewan, mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPRA, T Irwan Johan dan beberapa anggota dewan lainnya, seperti Abdurahman Ahmad dan Ermiadi.

Ribuan massa mahasiswa merangsek masuk ke dalam ruang sidang utama Gedung DPRA,Banda Aceh, Kamis (26/9/2019).
Ribuan massa mahasiswa merangsek masuk ke dalam ruang sidang utama Gedung DPRA,Banda Aceh, Kamis (26/9/2019). (SERAMBINEWS.COM/ MUMAHMAD NASIR)

Akibat masuknya mahasiswa ke gedung dewan, sejumlah agenda pembahasan paripurna batal.

Untuk diketahui, adapun agenda paripurna DPRA yang ditunda itu yakni tentang penyampaian pendapat pembahas oleh Komisi II, Komisi III, Komisi IV, Komisi V, Komisi VII, Badan Legislasi, dan Pansus DPRA 2019.

Kemudian, penyampaian terkait delapan rancangan qanun usul prakasa eksekutif, serta pendapat Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah terhadap tiga rancangan qanun inisiatif DPRA. (*)

Baca: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Wakidi di Nagan Raya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved