Berita Abdya
Rumah Mantan Keuchik Ladang Tuha I di Abdya 'Diserang' Pakai Pupuk, Juga Rumah Mantan Bendahara
Helmi tidak mengetahui pasti apa penyebab, rumahnya dan mantan bendahara 'diserang' oleh ratusan warga dengan pupuk
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Helmi tidak mengetahui pasti apa penyebab, rumahnya dan mantan bendahara 'diserang' oleh ratusan warga dengan pupuk yang telah dibagikan beberapa bulan lalu tersebut.
Rumah Mantan Keuchik Ladang Tuha I di Abdya 'Diserang' Pakai Pupuk, Juga Rumah Mantan Bendahara
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Rumah Zul Helmi (60), mantan Keuchik Gampong Ladang Tuha I, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) 'diserang' seratusan warga pakai pupuk bantuan.
Bukan saja rumah Zul Helmi, rumah Banta Saidi (57) mantan Bendahara Zul Helmi juga 'diserang' pakai pupuk jenis NPK phonska.
Informasi dihimpun Serambiews.com, penyerangan rumah mantan keuchik pakai pupuk yang disalurkan beberapa bulan lalu itu, kabarnya buntut adanya kelompok tidak senang dengan kepemimpinan yang bersangkutan dulu.
Akibatnya, ratusaan sak pupuk bantuan yang dibeli dengan Dana Desa itu, dikembalikan oleh penerima bantuan.
"Benar informasi itu, kejadiannya tengah malam kemarin. Bahkan pupuk itu, masih di depan rumah mantan keuchik tersebut," ujar salah seorang warga setempat.
Mantan Keuchik Ladang Tuha I, Zul Helmi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rumahnya diserang oleh warga dengan pupuk phonska nonsubsidi, Selasa (24/9/2019) malam sekira pukul 23.00 WIB.
"Iya, kejadiannya Selasa malam. Mereka datang, menggunakan becak dan honda (sepeda motor)," ujar Zul Helmi.
Baca: Kapolres Langsa: Jika Ada Tindakan Reprensif Anggota Saya, Saya Siap Dicopot
Baca: Aksi Demo Tolak RUU di Aceh Barat, Mahasiswa Kumpulkan Semua Anggota Dewan
Baca: Demo Tolak RUU KPK Ricuh, Anggota DPRK Aceh Barat Luka Kena Batu
Helmi tidak mengetahui pasti apa penyebab, rumahnya dan mantan bendahara 'diserang' oleh ratusan warga dengan pupuk yang telah dibagikan beberapa bulan lalu tersebut.
"Tidak tahu, karena pupuk itu sudah lama saya bagikan, sebelum masa jabatan berakhir. Jabatan saya berakhir 30 Agustus lalu, sekarang saja 26 September, kan sudah lama," jawabnya.
Ia menerangkan, pembelian pupuk phonska nonsubsidi itu menghabiskan anggaran Rp 80 juta atau Rp 68 juta setelah dipotong pajak.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Abdya, kemarin kami masih trauma, makanya kami lapor hari ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi SH saat dikonfirmasi mengakui sudah menerima laporan terkait kasus itu.
"Iya benar, sudah kita terima. Insya Allah, akan kita tindak lanjuti," ujar Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi. (*)