Kapolres Langsa Siap Dicopot, Jika Ada Tindakan Reprensif Anggota
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc menyatakan siap dicopot dari jabatan, jika ada anggotanya yang bertindak reprensif
LANGSA - Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc menyatakan siap dicopot dari jabatan, jika ada anggotanya yang bertindak reprensif. Hal itu ditegaskannya saat menandatangani petisi tuntutan Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKL) yang melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres pada Kamis (26/9).
Kapolres Langsa didampingi sejumlah perwira lainnya, menyambut langsung kedatangan para mahasiswa dari berbagai kampus di halaman Mapolres. Sebelum menandatangani petisi di hadapan mahasiswa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc mengatakan pihaknya selalu membuka ruang bagi para mahasiswa dan pintu Polres terbuka 24 jam.
"Tidak hanya untuk mahasiswa yang berdemo, untuk keperluan lain saya juga terbuka, karena adik-adik mahasiswa adalah bagian dari kehidupan dan keluarga saya," ujarnya. Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf, jika ada tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum kepolisian kepada mahasiswa, saat demontrasi di Jakarta maupun daerah lainnya.
"Saya juga memohon maaf atas tindakan oknum kami yang di sana dan aspirasi dari kawan-kawan semua akan kami laporkan kepada bapak Kapolri," sebutnya. Dia juga berharap tindakan reprensif tidak pernah terjadi di Kota Langsa, karena dirinya yakin mahasiswa adalah saudara-saudara sebangsa dan setanah air.
"Jika terjadi tindakan reprensif oleh anggota saya, maka saya siap dicopot dari jabatan, karena saya bekerja mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat," tegas AKBP Andy Hermawan.
Sebelumnya dilaporkan, seribuan lebih mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKL), Kamis (26/9) siang ini melancarkan aksi demo ke Mapolres Langsa dan DPRK Langsa. Dalam orasinya Koordinator lapangan, Reza Nur Arif, menyampaikan lima petisi tuntutan.
Kelimanya yaitu meminta RUU KPK segera di hapuskan, presiden harus mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Jambi dan Kalimantan. Meminta Presiden untuk segera menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi serta bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.
Meminta Kapolri untuk mengusut tuntas dan mengadili oknum kepolisian yang bertindak anarkis dan reprensif terhadap mahasiswa peserta aksi di seluruh Indonesia dan terakhir atau kelima, apabila tindakan anarkis dan reprensif kepada mahasiswa peserta Aksi terulang lagi, maka meminta Presiden untuk memecat Kapolri.
Menurut mahasiswa, apabila poin 1 sampai dengan 5 tidak di tanggapi oleh presiden, maka akan melakukan aksi dengan peserta lebih besar saat pelantikan presiden. Sebelumnya, seribuan mahasiswa Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKL) dari kampus IAIN Langsa, STIKes dan Universitas SAINS Cut Nyak Dhien Langsa, serta Akper Depkes, pukul 10.30 WIB mulai bergerak ke Mapolres Langsa.
Para mahasiswa, ini berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa. Selain melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres Langsa, mahasiswa juga berunjuk rasa di gedung DPRK. Mahasiswa berjalan kaki dari Lapangan Merdeka menuju Mapolres, menempuh rute Jalan A Yani (jalan protokol) yang dikawal mobil Powerider Polres Langsa.(zb)