Tanggapi Undangan Jokowi, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra Unggah Rilis Pers
Menanggapi undangan tersebut, Manik mengunggah rilis pers BEM UI di Instagram Story-nya.
1. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari kebelakang adalah tuntutan kami dalam menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia;
2. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari kebelakang merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Republik Indonesia atas segala permasalahan yang terjadi, seperti kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, pengesahan RUU yang bermasalah, represifitas aparat di beberapa daerah, serta masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi;
3. Bahwa demonstrasi dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia;
4. Bahwa kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah;
5. Bahwa kami mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis;
6. Bahwa dengan ini kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejurusan dan dua orang mahasiswa Kendari;
7. Bahwa kami menuntut Presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut Presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi;
8. Bahwa dampak yang terjadi akibat adanya pembahasan dan/atau pengesahan RUU bermasalah (RKUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas; dan

Rilis Pers BEM UI mengenai undangan Jokowi yang diunggah Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, Jumat (27/9/2019). (Instagram @marganamahendra)
9. Bahwa kami menyayangkan undangan terbuka hari ini hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya, Gerakan Reformasi Dikorupsi merupakan gerakan seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, maka kami BEM se-Universitas Indonesia memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut dan tetap menuntut Pemerintah serta DPR RI untuk menyelesaikan Maklumat Tuntutan Reformasi.
Depok, 27 September 2019
Ketua BEM se-Universitas Indonesia."
Sementara itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan bersedia bertemu Jokowi jika pertemuan dilakukan secara terbuka alias bisa disaksikan langsung masyarakat luas.