Mendikbud Muhadjir Effendy Surati Kadisdik Seluruh Indonesia, Cegah Pelajar Ikut Demo 

khususnya kepala dinas pendidikan, agar melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan

Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS.com/Andi Hartik
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy 

Selain itu, Peraturan Mendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan yang dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf b menyatakan, pihak keluarga berperan mencegah peserta didik dari perbuatan yang melanggar peraturan satuan pendidikan dan/atau yang mengganggu ketertiban umum dan mencegah terjadinya tindak anarkis dan/atau perkelahian yang melibatkan pelajar.

Baca: Hasil Liga Italia - Ronaldo Cetak Gol, Juventus Bungkam SPAL

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mendikbud Edarkan Surat Pencegahan Peserta Didik Ikut Aksi Unjuk Rasa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved