Kriminaal
Polisi Amankan Pelaku Sodomi Anak di Simeulue
Polisi bersama masyarakat menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan sodomi anak di Desa Suak Lamatan.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Aparat kepolisian dari Polsek Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, bersama masyarakat menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan sodomi anak di Desa Suak Lamatan, Jumat (27/9/2019).
Pelaku atas nama JN alias Ucok (42), di ketahui berasal dari Sumatera Utara dan saat ini berdomisi di Desa Labuhan Bakti, Teupah Selatan.
Sebelum diamankan warga, pelaku sempat melarikan diri ke kebun sawit di kawasan itu.
Kapolsek Teupah Selatan, Iptu Alfion By bersama personil langsung langsung menuju ke lokasi setelah mendapat informasi tersebut. "Saat ini pelaku telah diamankan," katanya.
Jumlah korban dari predator anak itu, hingga kini masih terus didalami pihak kepolisian setempat.
"Sedang kami buat laporan pengaduan di Polres Simeulue," kata Keuchik Suak Lamatan, Muliadi, menjawab Serambinews.com.(*)
Baca: Siswa SMAN 1 Pilih Ketua OSIS dengan Melibatkan KIP Bireuen, Begini Proses Pemilihannya
Baca: Yusmadi Diketapel Lalu Ditikam Tetangganya Hingga Bersimbah Darah, belum Jelas Apa Motifnya
Baca: Pria Beristri 4 Ngaku Gay, Sang Ibu Geram: Sewa 5 Pembunuh untuk Habisi Anaknya
Baca: KKB Beraksi di Ilaga Ibu Kota Kabupaten Puncak, Seorang Warga Tewas Ditembak
Baca: Koalisi Partai Golkar Pecah, PNA Gabung ke Fraksi Sada Kata, Begini Sikap Sekretaris DPW PNA
Baca: Sore Ini, Seniman Takengon Gelar Pertunjukan di Tugu Aman Dimot, Ini Pelaku Seni yang Tampil