Minta Mahasiswa Ganti Tuntutan Bila Masih Mau Demo, Mahfud MD Bocorkan Rencana Jokowi Terkait UU KPK
Meski demikian Mahfud MD menjelaskan ada satu lagi Undang-Undang yang harus dikawal Mahasiswa dan masyarakat Indonesia.
Minta Mahasiswa Ganti Tuntutan Bila Masih Mau Demo, Mahfud MD Bocorkan Rencana Jokowi Terkait UU KPK
SERAMBINEWS.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengimbau bagi mahasiswa yang masih ingin menggelar demo untuk mengubah tuntutannya.
Pasalnya menurut Mahfud MD saat ini Presiden Jokowi sudah mengabulkan hampir semua tuntutan Mahasiswa.
Meski demikian Mahfud MD menjelaskan ada satu lagi Undang-Undang yang harus dikawal Mahasiswa dan masyarakat Indonesia.
Mahfud MD mengatakan selain melakukan demo, Mahasiswa juga harus mengikuti perkembangan yang ada.
Baca: Beli Ponsel Murah Tertipu Rp 50 Juta, Polres Tangani 10 Kasus Penipuan Via Online
Baca: Pengakuan Remaja Berhubungan Badan dengan Ibu: Mama yang Ngajak, Selesai Mandi Disuruh Masuk Kamar
"Adik-adik mahasiswa supaya diiukuti perkembangannya," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.
Menurut Mahfud MD hampir semua tuntutan Mahasiswa sudah dikabulkan Presiden Jokowi.
" bahwa tuntutan anda itu hampir semua dipenuhi oleh Presiden, " kata Mahfud MD ditemui Kompas TV di kediamannya.
Mahfud MD menjelaskan sejumlah tuntutan Mahasiswa yang sudah dipenuhi oleh Presiden Jokowi.
Pertama tentang pembatalan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ).
"satu tentang pembatalan rencana pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu sudah dinyatakan dicabut menunggu pembahasan ulang, " kata Mahfud MD.
Sehingga Mahfud MD menyarankan agar Mahasiswa tidak lagi demi menuntut RKUHP.
"jangan demo kok berteriak cabut RUU KUHP terus sudah, sudah lama kok Presiden, " kata Mahfud MD.
Tak hanya RKUHP, Mahfud MD menjelasna, RUU Permasyarakatan juga dibatalkan.