Minta Mahasiswa Ganti Tuntutan Bila Masih Mau Demo, Mahfud MD Bocorkan Rencana Jokowi Terkait UU KPK
Meski demikian Mahfud MD menjelaskan ada satu lagi Undang-Undang yang harus dikawal Mahasiswa dan masyarakat Indonesia.
Rancangan Undang-Undang yang juga menuai banyak polemik, kata Mahfud MD, juga sudah dicabut.
"RUU Pemberantasan tindak kekerasan seksual juga sudah dicabut, Minerba juga sudah dicabut, " kata Mahfud MD.

Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) (Kompas.com)
"jadi sudah banyak dikabulkan oleh presiden, " tambah Mahfud MD.
Dengan begitu Mahfud MD menyarankan agar Mahasiswa untuk menuntut hal lain bila masih ingin menggelar demo.
"sehingga kalau memang masih mau demo agar agak lebih bermutu gitu, jangan minta itu lagi karena itu sudah dipenuhi, kok itu lagi yang diminta," kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengakui masih ada tuntutan Mahasiswa yang belum belum dipenuhi oleh Presiden Jokowi.
Menurut Mahfud MD Presiden Jokowi akan segera mengambil keputusan terkait dengan UU KPK yang sudah direvisi.
"UU KPK Presiden akan segera ambil keputusan," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan Mahasiswa harus tetap mengawal terkait dengan UU KPK.
" nah kalau itu saudara masih punya hak untuk mengawal itu," tutup Mahfud MD.
Baca: Gempa Kembali Guncang Ambon Minggu Pagi, Berikut Update Korban Luka-luka dan Meninggal Dunia
Baca: Kerap Pulang Malam Tinggalkan Istri dan Anak, Seorang Suami Kapok Usai Tahu Ada Orang Lain di Rumah
Baca: Seorang Bocah 12 Tahun Diculik dan Dicabuli Oleh Pengangguran, Ini Faktanya: Pelaku Kecanduan Film
Melansir Tribun Wow ( Tribunnews.com Network )Mahfud MD mengungkapkan diskusi yang terjadi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan RUU KPK.
Jokowi seusai bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) mengaku akan mempertimbangkan usul tersebut.
Padahal, pada Rabu (25/9/2019), melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jokowi menuturkan penolakan untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
Mahfud MD lantas menuturkan isi diskusi yang terjadi hingga Jokowi kembali memutuskan untuk mempertimbangkan perppu tersebut.