Video
Video - Polisi Simeulue Amankan Predator Anak
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi es krim dan uang jajan kepada korban.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nur Nihayati
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi es krim dan uang jajan kepada korban.
SERAMBINEWS.COM, SINABANG – Seorang pelaku yang diduga melakukan sodomi terhadap anak di Kabupaten Simeulue, atas nama JN (42) warga Sumatera Utara, diamankan Polsek Teupah Selatan, Jumat (27/9/2019) malam.
Pelaku yang berprofesi penjual es krim itu, diduga telah melakukan pencabulan dan upaya pencabulan terhadap lima orang anak di wilayah kepulauan itu.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi es krim dan uang jajan kepada korban.
Hingga saat ini, Sabtu (28/9/2019) pelaku sudah diamankan ke Mapolres Simeulue. Sebelum dilakukan pendalaman oleh pihak penyidik, Unit PPA melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku di RSUD Simeulue.
NARATOR: ARDIANSYAH
EDITOR: HARI MAHARDHIKA
Baca: Nagan Raya Raih Posisi Memuaskan MTQ XXXIV Aceh di Pidie
Baca: Pelanggaran Lalu Lintas di Gayo Lues Masih Tinggi, Pemilik Kendaraan Masih Banyak belum Bayar Pajak
Baca: Dari Rumah Singgah Hingga Pengembangan RSUDZA