15 Tahun Jadi Anggota DPR, Ini Jumlah Uang Pensiun Fahri Hamzah dan Anggota Dewan Lainnya

Fahri sendiri diketahui telah menjabat sebagai anggota DPR selama 15 tahun atau tiga periode

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)
Penyerahan uang pensiun dan tabungan hari tua oleh PT Taspen (persero) kepada anggota DPR RI, di Gedung DPR, Senin (30/9/2019). 

Tak Layak Dapat Dana Pensiun

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai anggota legislatif tak pantas menerima uang pensiun.

Baca: Jika Jantungan, Jangan Naik Jembatan Gantung di Simpang Mulia Juli Bireuen

Menurut dia, uang pensiun itu lebih tepat diberikan kepada para birokrat yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara.

"Sebenarnya saya punya teori bahwa yang layak dapat pensiun birokrat. Karena dia kerjanya di dalam struktur negara lebih lama. Kalau politisi itu cuma 5 tahun," ujar Fahri di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Kendati begitu, Fahri tetap akan mengambil uang pensiunnya itu.

Menurut dia, itu merupakan penghargaan dari negara untuk para anggota DPR.

"Itu kan begini, itu otomatis, karena kita sudah punya mekanisme transfer gaji selama ini, berarti itu otomatis," kata Fahri.(*)

Baca: Jenderal Abelaziz al-Fagham Ditembak di Jeddah, Pengawal Pribadi Raja Arab Gugur, Ini Kronologinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Lagi Jadi Anggota DPR, Berapa Uang Pensiun Fahri Hamzah? dan Anggota DPR dan DPD 2014-2019 Dapat Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua serta Fahri Hamzah Nilai Anggota DPR Tak Layak Dapat Uang Pensiun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved