Rumah Wartawan Dibakar
AJI Banda Aceh Desak Kapolda Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Agara
Aksi damai itu mengusung berbagai poster yang berisi stop kekerasan terhadap pers, 60 hari kasus pembakaran rumah wartawan di Desa Lawe Loning Aman,
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yusmadi
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 50 wartawan media cetak dan media elektronik yang bergabung di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh mengelar demo di Simpang Lima Banda Aceh terkait kriminalisasi jurnalis, Senin (30/9/2019) sore.
Aksi damai itu mengusung berbagai poster yang berisi stop kekerasan terhadap pers, 60 hari kasus pembakaran rumah wartawan di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara.
Ketua Aji Banda Aceh, Misdarul Ihsan didampingi Kadiv Advokasi, Juli Amin, mengatakan, kasus kebakaran rumah milik Asnawi Luwi, seorang jurnalis di Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Kejadian itu terjadi pada 30 Juli 2019 dini hari di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala hinga kini belum terungkap pelakunya kendati dalam BAP ke penyidik saksi korban menjelaskan secara detail ke penyidik kehadiran tamu tak diundang berbadan besar rambut cepak mengendarai sepeda motor dinas.
Baca: Kasus Terbakarnya Rumah Wartawan belum Terungkap, Ini Permintaan Korban kepada Kapolres Agara
Baca: Terkait Terbakarnya Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Penyidik Kembali Periksa Lima Saksi
Baca: Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Serambi belum Terungkap, Ini Link Berita Sebelum Kejadian
Baca: Organisasi Wartawan AJI Banda Aceh Minta Polisi Usut Kebakaran Rumah Jurnalis di Aceh Tenggara
Meski diduga kebakaran itu karena faktor pemberitaan kasus dugaan korupsi dan persoalan proyek yang sering dilansir dua bulan sebelum kejadian.
Ini adalah upaya untuk membungkam kemerdekan pers, tetapi hingga hari ini (tepat 60 setelah kejadian) motif kasus itu belum terungkap siapa yang melakukannya dan sebagai aktor.
Apalagi menangkap pelakunya sepertinya mereka kurang serius apalagi hingga saat ini publik juga mau mengetahui secara detail hasil laboratorium forensik Mabes Polri Cabang Medan.
"Kita menilai kinerja Satreskrim Polres Agara tidak mampu tuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan, AJI meminta Kapolda Aceh evaluasi kinerja Kasat Reskrim Polres Agara," ujar Juli Amin saat berorasi.
Atas berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, pembungkaman kemerdekaan pers serta pengekangan berekspresi yang kian meningkat akhir-akhir ini.
AJI Banda Aceh mendesak Polda Aceh untuk segera mengungkap motif dan dalang kasus pembakaran rumah jurnalis di Aceh Tenggara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/aji-banda-aceh-mengelar-demo-di-simpang-lima-banda-aceh.jpg)