Berita Aceh Utara
Begini Penyelesaian Soal Jalan Diblokir Warga di Kecamatan Langkahan Aceh Utara
Jalan kabupaten tersebut diblokir dengan merintangi pohon kelapa sawit dan pohon lainnya
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Jalan kabupaten tersebut diblokir dengan merintangi pohon kelapa sawit dan pohon lainnya
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Muspika Langkahan Aceh Utara pada Senin (30/9/2019) mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan pemblokiran jalan di kecamatan tersebut.
Untuk diketahui puluhan warga Desa Langkahan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (29/9) malam memblokir ruas jalan penghubung desa setempat dengan Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.
Baca: Illiza Masuk Senayan dengan Enam Program Prioritas
Warga di kawasan itu berjanji akan membuka blokir jalan tersebut jelang magrib setelah ada pertemuan dengan Muspika Langkahan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) AcehUtara dan masyarakat setempat.
Baca: Tiyong dan Falevi Tetap Dilantik
Jalan kabupaten tersebut diblokir dengan merintangi pohon kelapa sawit dan pohon lainnya, sehingga akses jalan menjadi lumpuh, sehingga dari semalam sampai sore ini jalan tersebut tak bisa dilintasi dengan roda dua, apalagi roda empat. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Aceh Utara.
Baca: Sarjana Dominasi Anggota DPRA Hari Ini Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi
Sekcam Langkagan Khairul Cumik kepada Serambi menyebutkan, sekira pukul 10.00 WIB, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan dinas terkait, unsur muspika dan perwakilan Polres Aceh Uara dengan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut disepakati jalan tersebut akan diperbaiki dengan bantuan alat berat dari Dinas PUPR.
Sedangkan material akan dicari muspika bersama dari usaha galian C di kawasan Langkahan.
“Tadi Pak kapolsek juga menyampaikan agar blokir jalan tersebut segera dibuka, karena sudah ada kesepakatan untuk perbaikan jalan tersebut,” ujar Sekcam. (*)