Pelantikan DPRA

Jelang Berakhir sebagai Anggota DPRA, Azhari Cagee Interupsi, Bicara soal Bendera dan Himne Aceh

Azhari Cagee Bicara untuk terakhir kalinya, karena mantan eks GAM itu hari ini mengakhiri tugasnya sebagai anggota DPRA 2014-2019 dari Fraksi PA.

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Azhari Cagee berbicara terakhir kali di Gedung DPRA saat pelantikan anggota DPRA periode 2019-2024, Senin (30/9/2019). SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI 

Azhari Cagee Bicara untuk terakhir kalinya, karena mantan eks GAM itu hari ini mengakhiri tugasnya sebagai anggota DPRA 2014-2019 dari Fraksi PA.

Jelang Berakhir sebagai Anggota DPRA, Azhari Cagee Interupsi, Bicara soal Bendera dan Himne Aceh 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cagee, berbicara untuk terakhir kalinya dalam rapat paripurna pelantikan anggota DPRA periode 2019-2024 di ruang sidang utama gedung DPRA, Senin (30/9/2019).

Azhari Cagee Bicara untuk terakhir kalinya, karena mantan eks GAM itu hari ini mengakhiri tugasnya sebagai anggota DPRA periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Aceh (PA).

Dalam rapat paripurna itu, Azhari Cagee menginterupsi pimpinan yang sedang menyampaikan sambutannya.

Seperti biasa, mantan "komandan boom" semasa konflik ini berbicara dengan suara yang menggelegar.

Seisi ruangan terdiam dan khusyuk mendengar Azhari Cagee.

"Insterupsi pimpinan, izinkan saya menyampaikan pendapat saya, memanfaatkan kesempatan terakhir saya berbicara di sini sebagai anggota DPRA yang sebentar lagi akan berakhir," kata Azhari Cagee.

Baca: Petani Geumpang Terpaksa Begadang

Baca: Pelintas Diimbau Berhati-hati

Baca: BREAKING NEWS - Puluhan Mahasiswa Serbu Kantor DPRK Abdya

Kader PNA, Samsul Bahri alias Tiyong, Darwati A Gani, dan M Rizal Falevi Kirani melakukan salam komando di DPRA, Senin (30/9/2019).
Kader PNA, Samsul Bahri alias Tiyong, Darwati A Gani, dan M Rizal Falevi Kirani melakukan salam komando di DPRA, Senin (30/9/2019). (SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI)

Seperti biasa, Azhari yang sedari dulu getol memperjuangkan kekhususan Aceh, kembali menyampaikan terkait Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Himne Aceh.

"Di antara semua qanun yang telah kami sah kan, ada satu qanun yang hingga kini belum ada kejelasan padahal kita sudah mengesahkannya yaitu Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh," kata Azhari Cagee.

Dia mengatakan, perjalanan Qanun Bendera dan Himne Aceh tersebut sungguh panjang.

Sejak penggodokan hingga perjuangan Azhari Cagee dan kawan-kawan 'melawan' Jakarta yang tidak kunjung setuju dengan bendera Aceh.

"Perlu kami sampaikan, bahwa selama ini kami terus memperjuangkan semua kekhususan Aceh, salah satunya qanun bendera," katanya.

"Pada 31 Oktober 2017 saya menyerahkan bendera kepada Plt Gubernur dalam rapat paripurna di gedung ini, namun tidak ada tindakan apapun. Kemudian tanggal 5 Agustus lalu kita juga mengadakan rapat dengan Plt Gubernur dan sepakat bahwa Qanun Bendera dan Himne Aceh masih sah," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved