Puan Maharani Terpilih Ketua DPR RI Periode 2019-2024, Wanita Pertama dalam Sejarah Indonesia

Anggota dewan Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR periode 2019-2024.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR periode 2019-2024. 

- Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)

- Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama

- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK

- Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara

Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang

- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah

- Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)

Tugas dan wewenang DPR RI lainnya, antara lain:

- Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat

- Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.

- Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain

- Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD

- Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden

- Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden

Baca: Dua Bupati dari Aceh Hadir ke Senayan, Beri Apresiasi kepada Salim Fakhry dan Irmawan

Baca: Bupati Aceh Timur Rapat Evaluasi Kinerja Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Ini Instruksinya

Baca: RSU Sahudin Kutacane Sediakan Ambulans Emergency Call Gratis, Silakan Hubungi ke Nomor Ini

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Puan Maharani Wanita Pertama Jadi Ketua DPR dalam Sejarah Indonesia: Pecah Telur setelah 74 Tahun

Penulis: Mariah Gipty

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved