Wakil Ketua Bappilu PDIP Dilapor ke Polisi, Sebar Hoax Mobil PMI DKI Bawa Amunisi Kerusuhan Demo

"Dan Putut memposting di Facebook-nya walaupun sudah dihapus. Tapi Putut belum memberikan permohonan maaf kepada PMI DKI,"

Editor: Muhammad Hadi

"Karena apa dalam pasal itu apa yang disampaikan itu ada transmisi yang isinya berita hoaks, pencemaran nama baik, kesusilaan. Padahal, postingan itu di akun pribadi Pak Putut. Sehingga tidak pernah ada transmisi, tidak ada distribusi postingan itu. Jadi unsur itu tidak dipenuhi," ungkapnya.

Dia menambahkan postingan di akun pribadi Putut adalah sebuah fakta berita.

Putut, katanya hanya mengutip postingan berita tersebut dan mengunggahnya ke akun pribadi.

"Itu berita di televisi ada, medsos ada kemudian dikutip Pak Putut diposting di akun pribadi," terangnya.

Baca: Tiga Pemain Timnas U-19 Indonesia Akan Dicoret, Fakhri Husaini: Cukup Menilai Penampilan Mereka

Terpisah, Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengatakan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong tersebut diterima Polresta Surakarta melalui SPKT pada Senin.

"Hari ini (surat pengaduan) masuk ke Satreskrim," terangnya.

Pihaknya mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan pengaduan itu dengan melakukan pemeriksaan saksi.

"Kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.(*)

Baca: Berkas Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Sabang Segera Dilimpah ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dinilai Sebarkan Hoaks, Wakil Ketua Bappilu PDI-P Kota Surakarta Diadukan ke Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved