Minggu, 12 April 2026

Invest In Aceh

Investasi Nyaman, Ekonomi Tumbuh

"Kita bisa memberikan izin sewa lahan 25 tahun atau 30 tahun (untuk investor), sehingga mereka betul-betul nyaman bekerja."

Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Petugas DPMPTSP Banda Aceh memperlihatkan informasi tentang cara mendaftarkan NIB via OSS di Kantor DPMPTSP Banda Aceh, Selasa (17/9/2019). FOTO/DOKUMEN DPMPTSP BANDA ACEH 

Investasi Nyaman, Ekonomi Tumbuh

DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh turut bekerja keras untuk masuknya investor ke Aceh.

Pasalnya kehadiran investor yang menanamkan modalnya itu berdampak positif terhadap bertambahnya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi Aceh.

Berbagai cara dilakukan agar para investor bisa tertarik datang dan berinvestasi di Aceh.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Aceh, Ir Jonni mengatakan, pihaknya punya tugas pokok mengendalikan dan kemudian pelaksanaan.

Kemudian tugas pokok lainnya memantau, membina dan mengawasi.

Jadi investor yang sudah mendapat izin awal, kalau dulu izin intrinsik, kalau sekarang Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Kami langsung wajib mendampingi supaya investasi ini terarah sesuai dengan izin. Kadang-kadang dikasih izin A yang dikerjakan B. Jadi jangan begitu nantinya. Kemudian begitu ada hambatan diselesaikan. Jadi investor itu benar-benar aman dan nyaman berusaha di Aceh," kata Ir Jonni kepada Tabloid Investasi baru-baru ini.

Jadi kalau ada kendala, kata Jonni, seperti kendala yang dialami investor masuk, ternyata ada beberapa infrastruktur yang kurang lengkap.

Seperti listrik kurang yang pelan-pelan bisa diatasi.

Kemudian air bersih yang belum teratasi dengan benar. Kalau PDAM baru tingkat untuk konsumen rumah tangga, dan kalau untuk industri belum.

Hal lain yang harus diatasi, kata Jonni, termasuk soal sewa lahan yang naik sampai 100 persen kalau tidak dikoordinasikan dengan pengusaha.

Ini bisa memberatkan investor yang baru berinvestasi. Makanya segala hambatan harus dituntaskan karena investor baru akan melihat keberhasilan investasi yang duluan masuk ke Aceh.

"Karena ada investor yang bilang, kalau kami lancar, nggak usah promosi, kami saja yang bawa banyak-banyak investor," ujar Jonni meniru ucapan investor.

Kemudian masalah sewa lahan juga harus dituntaskan. Karena tak bisa sewa lahan hanya lima tahun sekali, meski bisa diperpanjang. Sebab 5 tahun adalah waktu yang sangat singkat.
Begitu mengajukan kredit ke bank, dilihat sewa lahan lima tahun, bisa tak diproses oleh pihak perbankan. Ini salah satu keluhan investor yang harus bisa diatasi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved