Warning Lembaga Internasional, Menkeu Sri Mulyani Minta Perusahaan-Perusahaan Indonesia Waspada

Melemahnya aktivitas perekonomian domestik terlihat dari setoran pajak yang lesu, terutama dari wajib pajak badan

Editor: Muhammad Hadi
Antara Foto: Dhemas Reviyanto
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani 

Menanggapi warning atau peringatan Moody’s itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat agar perusahaan-perusahaan di Indonesia meningkatkan kehati-hatian.

“Perusahaan harus betul-betul melihat dinamika lingkungan di mana mereka beroperasi

Di tengah kondisi ekonomi global dan regional saat ini, apakah kegiatan korporasi mereka akan menghasilkan arus pendapatan yang diharapkan,” tutur Menkeu

Baca: Bos Perusahaan Terciduk Dengan SPG di Kosan, Bu Dosen Curiga Tingkah Suami, Begini Perkenalannya

SERAMBINEWS.COM - Lembaga pemeringkat utang internasional Moody’s Investor Service memperingatkan risiko gagal bayar (default) utang perusahaan-perusahaan di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia.

Melambatnya pertumbuhan ekonomi global dinilai menjadi sumber risiko bagi kemampuan perusahaan untuk membayar kembali utang yang nominalnya semakin bertambah dari tahun ke tahun.

Menanggapi warning atau peringatan Moody’s itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat agar perusahaan-perusahaan di Indonesia meningkatkan kehati-hatian.

“Perusahaan harus betul-betul melihat dinamika lingkungan di mana mereka beroperasi.

Baca: Heboh Grup WA Pelajar STM Tagih Duit Demo, Begitu Dicek Nomor HP Ternyata Mengarah ke Mabes Polri

Di tengah kondisi ekonomi global dan regional saat ini, apakah kegiatan korporasi mereka akan menghasilkan arus pendapatan yang diharapkan,” tutur Menkeu, Selasa (1/10/2019).

Jika tidak, Sri Mulyani mengatakan, risiko pembayaran kewajiban dari pembiayaan, dalam hal ini utang, akan menjadi konsekuensi bagi perusahaan.

Baca: Ini Profil Lima Pimpinan DPR RI Periode 2019-2024

Sri Mulyani menilai, tantangan perusahaan untuk meraup pendapatan semakin menantang.

Oleh karena itu, ia berharap perusahaan bisa betul-betul mengevaluasi efisiensi sehingga dapat mengantisipasi risiko pelemahan ekonomi yang berdampak pada kinerja perusahaan.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengakui dampak perlemahan ekonomi global mulai tercermin di dalam negeri.

Melemahnya aktivitas perekonomian domestik terlihat dari setoran pajak yang lesu, terutama dari wajib pajak badan.

Baca: BREAKING NEWS - Nelayan Simeulue Cut Ditemukan tak Bernyawa, Setelah Sehari Menghilang

Berdasarkan laporan kinerja APBN 2019, penerimaan setoran pajak penghasilan (PPh) Badan periode Januari-Agustus hanya tumbuh 0,6% atau Rp 155,62 triliun.

Pertumbuhan ini merosot dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 23,3%.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved