Cinta Terlarang Sopir dan Majikan, Berniat Bunuh Suami Demi Harta Hingga Berakhir di Kantor Polisi

BHS dan YL diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam kasus rencana pembunuhan dan penganiayaan kepada VT (42).

Editor: Amirullah
Jimmy Ramadhan Azhari/Kompas.com
Press release di Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara terkait pengungkapan perencanaan pembunuhan oleh istri dan selingkuhannya terhadap suami. 

BHS mengelabui dua kali kepada YL saat merencanakan pembunuhan VT.

Hal itu terkait pembiayaan untuk melancarkan rencana pembunuhannya.

Penipuan pertama, BHS menipu YL ketika hendak membeli racun sianida untuk percobaan pembunuhan terhadap VT.

Kepada YL, BHS mengaku bahwa akan membeli racun sianida itu di Singapura dengan harga 3.000 dollar Singapura.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, untuk mendapatkan uang itu, YL sampai mencuri ATM suaminya.

Kenyataannya, BHS membeli racun sianida itu melalui online dengan harga sekitar Rp 500 ribu.

()Barang bukti racun sianida yang diamankan dari kedua pelaku, Selasa (1/10/2019) (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

BHS kemudian berangkat ke Singapura untuk mengambil uang dari ATM milik suami YL.

"Racun sianida itu terbukti dibeli secara online di Indonesia. Itu hanya pengakuan saudara BHS kepada YL agar diberikan uang yang lebih untuk membeli barang tersebut," kata Budhi, Senin (1/10/2019).

Racun sianida itu sudah dibeli dan siap digunakan. Namun, YL yang ditugaskan mengeksekusi dengan mencampurkan racun ke minuman suaminya malah tak berani.

Akhirnya, kedua pelaku merencanakan percobaan pembunuhan kedua, dengan menyewa pembunuh bayaran.

Juli lalu, BHS menyarankan soal percobaan pembunuhan kedua itu.

Kala itu, BHS meminta uang kepada YL sebesar Rp 300 juta untuk membayar dua pembunuh bayaran, BK, dan HER.

YL yang bingung mencari uang tersebut terpaksa menggadaikan mobil, emas, serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi permintaan BHS.

Uang Rp 300 juta itu pun ia berikan kepada BHS.

Namun, BHS malah menggunakan sebagian besar uang itu untuk foya-foya.

"Faktanya baru diberikan (BHS kepada BK dan HER) Rp 100 juta. Yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya," ujar Budhi.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cinta Telarang Majikan dan Sopirnya Berujung di Kantor Polisi, Ini Cerita Awal Perkenalannya

Penulis: Damanhuri

Editor: Mohamad Afkar Sarvika

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved