Berita Aceh Tenggara

Ini Kecamatan di Aceh Tenggara yang Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

Bahkan, menurutnya dalam razia yang mereka lakukan sejak 23 September hingga 1 Oktober 2019, mereka sudah mengamankan 12 tersangka.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
zoom-inlihat foto Ini Kecamatan di Aceh Tenggara yang Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba
For serambinews.com
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK

Bahkan, menurutnya dalam razia yang mereka lakukan sejak 23 September hingga 1 Oktober 2019, mereka sudah mengamankan 12 tersangka.

Ini Kecamatan di Aceh Tenggara yang Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM/KUTACANE - Aparat Polres Aceh Tenggara (Agara) sudah memetakan kecamatan di sana yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba. 

"Dua kecamatan masuk sebagai zona merah peredaran narkoba, yakni Babussalam dan Bukit Tusam," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK kepada Serambinews.com, Kamis (3/10/2019).

Kapolres menegaskan pihaknya fokus memberantas semua barang-barang terlarang itu.

Bahkan, menurutnya dalam razia yang mereka lakukan sejak 23 September hingga 1 Oktober 2019, mereka sudah mengamankan 12 tersangka. 

"Dari para tersangka itu, kami juga mengamankan barang bukti ganja 3.880 gram, sabu 95, 28 gram, uang tunai Rp 1 juta, timbangan, dan hand phone tiga buah," kata Kapolres. 

Ia menambahkan atas semua kasus ini, juga sudah mereka gelar konferensi pers di Mapolres Agara. 

Baca: Jurnalis Asal Indonesia Tertembak Saat Meliput Aksi Massa di Hongkong, AJI Minta Diusut Tuntas

Baca: Wajah Baru Selebriti Isi Jajaran Kursi Parlemen, Siapa yang Paling Kaya?

Baca: Sosis dan Daging Merah Disebut Bisa Sebabkan Kanker, Benarkah? Ini Penelitian Terbaru

Pada saat bersamaan, kata Kapolres, mereka juga mengelar sidang kode etik profesi kepolisian terhadap personel polisi yang harus dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti terlibat narkoba.

"Jangan coba-coba polisi terlibat narkoba. Saya akan ambil tindakan tegas," ujar Kapolres yang akrap disaba AKBP Wan Eko ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved