Nelayan Aceh di Myanmar
Jamaluddin, Pawang KM Bintang Jasa Bertemu Staf KBRI Yangon
Jamaluddin ditangkap bersama dengan 15 awak kapal lainnya. Kapal nelayan tersebut mati mesin sehingga terbawa arus ke perairan Myanmar.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
Sebelumnya, 16 nelayan yang melaut dengan KM Bintang Jasa dari Kuala Idi, Aceh Timur, ditangkap dan ditahan di kantor polisi Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar, Selasa 6 November 2018 lalu.
Ke-16 nelayan Aceh Timur yang ditangkap tersebut yakni Jamaluddin, Nurdin, Samidan, Efendi, Rahmat, Saifuddin, Nazaruddin, Syukri, Darman, Safrizal, Umar, M Aris, Jamaluddin, Sulaiman, M Akbar, dan Paiturrahman.
Politisi Partai Aceh daerah pemilihan Aceh Timur itu menyebutkan, belasan nelayan tersebut ditangkap Angkatan Laut Myanmar.
Mereka ditangkap di perairan Myanmar, berbatasan dengan Thailand. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/iskandar-jamaluddin-dan-cahya-pamengku-aji.jpg)