Nelayan Aceh di Myanmar

Jamaluddin, Pawang KM Bintang Jasa Bertemu Staf KBRI Yangon

Jamaluddin ditangkap bersama dengan 15 awak kapal lainnya. Kapal nelayan tersebut mati mesin sehingga terbawa arus ke perairan Myanmar.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
zoom-inlihat foto Jamaluddin, Pawang KM Bintang Jasa Bertemu Staf KBRI Yangon
For Serambinews.com/Kolase
Anggota DPRA asal Kabupaten Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, Jamaluddin, pawang Kapal Motor (KM) Bintang Jasa, yang ditahan di penjara wilayah Kawthoung, Myanmar, Kamis (3/10/2019) siang, bertemu dengan Staf KBRI Yangon Bidang Fungsi Protokol dan Konsuler, Cahya Pamengku Aji.

Sebelumnya, 16 nelayan yang melaut dengan KM Bintang Jasa dari Kuala Idi, Aceh Timur, ditangkap dan ditahan di kantor polisi Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar, Selasa 6 November 2018 lalu.

Ke-16 nelayan Aceh Timur yang ditangkap tersebut yakni Jamaluddin, Nurdin, Samidan, Efendi, Rahmat, Saifuddin, Nazaruddin, Syukri, Darman, Safrizal, Umar, M Aris, Jamaluddin, Sulaiman, M Akbar, dan Paiturrahman.

Politisi Partai Aceh daerah pemilihan Aceh Timur itu menyebutkan, belasan nelayan tersebut ditangkap Angkatan Laut Myanmar.

Mereka ditangkap di perairan Myanmar, berbatasan dengan Thailand. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved