Selasa, 19 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Plt Gubernur Teken SK Pimpinan Dewan Definitif Lhokseumwe, Ini Jadwal Pelantikannya

Sebanyak 25 anggota DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024 telah dilantik pada Selasa (10/9/2019).

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
Hand-over dokumen pribadi
Sekwan Lhokseumawe, Syoeib 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 25 anggota DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024 telah dilantik pada Selasa (10/9/2019).

Setelah itu, dua pimpinan sementara, yakni Ismail A Manaf, dan Irwan Yusuf pun menjalankan tugas untuk pengusulan tiga pimpinan definitif.

Diawali menyurati tiga partai peraih suara terbanyak untuk mengusul nama pimpinan dewan definitif.

Ketiga partai tersebut, PA selaku peraih tujuh kursi, Gerindra selaku peraih lima kursi, dan Demokrat selaku peraih tiga kursi.

Sehingga ketiga partai tesebut pun sudah menyerahkan nama yang akan dijadikan sebagai pimpinan dewan definitif.

Baca: Intip Kemesraan Seribuan Mahasiswa dengan Polisi Usai Demo di DPRK Lhokseumawe

Baca: Demo Seribuan Mahasiswa di DPRK Lhokseumawe, Pimpinan Dewan Akhirnya Hadir dan Teken Petisi

Baca: Tepuk Tangan Sambut Kedatangan Para Siswa yang Ikut Bergabung dalam Demo DPRK Lhokseumawe

Dari PA yang diusulkan adalah Ismail A Manaf, yang berposisi sebagai Ketua, Dari Gerindra diusul Irwan Yusuf sebagai wakil ketua satu, dan dari Demokrat diusul T Sofianus sebagai wakil kedua dua.

Selanjutnya, pada akhir Agustus 2019 lalu, ketiga nama tersebut telah diserahkan ke pihak Pemko Lhokseumawe, untuk diusulkan ke Gubernur Aceh.

Sekwan Lhokseumawe, Syoeib, barusan, menyebutkan, kalau SK Plt Gubernur Aceh untuk pengangkatan ketiga pimpinan definitif sudah diterima pihaknya.

"Barusan SK kita terima dari pihak Pemko Lhokseumawe," ujarnya.

Dengan SK sudah ada, maka pihaknya pun melakukan berbagai persiapan untuk proses pelantikan pimpinan dewan definitif.

"Hasil kesepakatan kami bersama, maka pelantikan akan berlangsung pada 10 Oktober 2019. Pelantikan juga akan dihadiri tamu dari unsur Forkompimda, kepala SKPD, dan termasuk penyelenggara Pilkada," demikian Syoeib. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved