Siswa Meninggal Usai Dihukum Guru, Ini 7 Faktanya: Disuruh Berdiri di Panas hingga Lari 20 Keliling

Fanly Lahingide adalah Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

Editor: Amirullah
kolasetribunmanado/Facebook Maz Jarwo
Fanly Lahingide 

Sebagai ganjaran, Fanly Lahingide pun mendapat hukuman dari gurunya CS (58).

2. Disuruh Berdiri di Panas

Salah satu rekan korban bernama Betran (14), warga Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, dalam pengakuannya menceritakan kronologis kejadian saat korban dan dirinya serta beberapa teman mereka dihukum.

"Jadi waktu itu kami terlambat ke sekolah, dan dipanggil nama-nama kami oleh Mem," ujrnya.

Lanjutnya, setelah itu, dia dan korban serta beberapa temannya yang dipanggil disuruh berdiri di lapangan.

"Sekitar 15 menit disuruh berdiri, Fanly mengatakan bahwa dirinya sudah rasa pusing," ucapnya.

Sementara kata ayahnya,  Joni Lahingide membeber jika anaknya disuruh berdiri di panas. "Menurut beberapa temannya, Fanly diberi ganjaran karena terlambat ke sekolah, sehingga disuruh berdiri di panas (di bawah terik sinar matahari)," bebernya.

3. Disuruh Lari 20 Kali Kelilingi Lapangan Sekolah

Masih kata Betran, setelah disuruh berdiri, mereka kemudian di suruh lari mengelilingi lapangan sekolah.

mengatakan bahwa Fanly adalah orang pendiam di sekolah.

"Jadi waktu itu kami terlambat ke sekolah, dan dipanggil nama-nama kami oleh Mem," ujrnya.

Lanjutnya, setelah itu, dia dan korban serta beberapa temannya yang dipanggil disuruh berdiri di lapangan.

"Sekitar 15 menit disuruh berdiri, Fanly mengatakan bahwa dirinya sudah rasa pusing," ucapnya.

Tambahnya, tidak lama kemudian oknum guru berinisial CS (58) menyuruh kami untuk berlari memutari lapangan sebanyak 20 kali.

4. Sudah Ngeluh Pusing dan Jatuh Diputaran ke-4

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved