Siswa Meninggal Usai Dihukum Guru, Ini 7 Faktanya: Disuruh Berdiri di Panas hingga Lari 20 Keliling

Fanly Lahingide adalah Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

Editor: Amirullah
kolasetribunmanado/Facebook Maz Jarwo
Fanly Lahingide 

Siswa Meninggal Usai Dihukum Guru, Ini 7 Faktanya: Disuruh Berdiri di Panas hingga Lari 20 Keliling

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini warga Kota Tinutuan digegerkan dengan kematian seorang siswa SMP.

Hal itu gegera diketahui, siswa tersebut meninggal seusia menerima hukuman dari gurunya, Selasa (1/10/2019).

Siswa itu adalah Fanly Lahingide.

Fanly Lahingide adalah siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat.

Fanly Lahingide adalah Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

Ia meninggal dunia setelah dirinya diberi ganjaran lari memutari lapangan sekolah oleh oknum guru.

Diketahui sebelumnya, siswa SMP ini terlambat datang ke sekolah, Selasa (1/10/2019) pagi, selanjutnya diberi ganjaran oleh oknum guru untuk berlari memutari lapangan sekolah.

Berikut ini 7 fakta Fanly Lahingide, siswa SMP yang tewas setelah dihukum gurunya.

1. Datang Terlambat

Diketahui Fanly Lahingide terlambat datang ke sekolah.

Belum diketahui pasti apa alasan Fanly Lahingide terlambat datang ke sekolah.

Apakah ia terlambat karena telat bangun, atau karena alasana lain.

Namun, Fanly Lahingide pada Selasa pagi itu berbaris bersama dengan temen-teman lainnya.

Ya bukan cuman Fanly Lahingide yang terlambat pada Selasa kemarin, tapi ada juga teman-temannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved