Breaking News

Demo Ricuh

Azhari Cagee Diperiksa Selama 4 Jam di Polda Aceh, Penyidik Ajukan 20 Pertanyaan

Semua pertanyaan lanjut Fadjri, dijawab tuntas oleh Azhari Cagee. Pertanyaan yang diajukan seputar kronologis demo saat itu.

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Azhari Cagee bersama tim kuasa hukumnya saat baru tiba di Polda Aceh, Jumat (4/10/2019). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Politisi Partai Aceh, Azhari Cagee diperiksa selama empat jam oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Aceh, Jumat (4/10/2019).

Jubir KPA Pusat ini diperiksa terkait demo mahasiswa yang berakhir ricuh pada peringatan 14 tahun damai, (15/8) lalu di depan gedung DPRA.

Azhari Cagee dipanggil Polda Aceh berdasarkan surat panggilan nomor SP.Gil/702/X/RES.1.24/2019/Subdit-I Resum. Surat itu diterima Azhari Cagee pada 1 Oktober, sehari setelah dirinya menyelesaikan tugas sebagai anggota DPRA periode 2014-2019.

Dalam surat panggilan itu, Azhari Cagee diminta untuk menemui Ipda Adlin SH selaku penyidik di Dit Reskrimum Polda Aceh.

Pemanggilan Azhari Cagee dimaksudkan untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana percobaan pernodaan, penghinaan atau merendahkan bendera Merah Putih.

Baca: Pemerintah Aceh Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Fakir Miskin, Ini Jumlah LBH Kerjasama

Baca: Pria Ini Tega Bunuh Istri yang Baru Dinikahi 7 Bulan, Dipicu Rasa Cemburu

Baca: Spesifikasi Oppo A5 2020, Punya 4 Kamera, Ponsel Kelas Menengah dengan Harga Rp 2 jutaan

Kasus itu dilapor oleh Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani dengan laporan LP/141/VIII/YAN 2.5/2019/SPKT tanggal 19 Agustus 2019.

Dalam demo yang berakhir ricuh itu, Forkab menilai Azhari Cagee merencanakan demo tersebut hingga adanya aksi mahasiswa menurunkan Bendera Merah Putih untuk mengibarkan bendera bintang bulan.

Azhari bersama tim kuasa hukumnya tiba di Polda Aceh sekira pukul 10.00 WIB dan langsung dipersilakan masuk ke ruang Subdit II Dit Reskrimum guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Azhari tampak santai bahkan dia sempat mengucapkan salam dengan nada menggelegar saat masuk ke ruang itu.

“Pak Azhari diperiksa dari jam 10 sampai jam 13.00 WIB, break azan dan makan. Kemudian lanjut lagi pada jam 14.30 sampai jam 4, kurang lebih sekira empat jam lah diperiksa. Penyidiknya satu orang dan Pak Azhari dicecar sekitar 20 pertanyaan,” kata Fadjri SH, kuasa hukum Azhari Cagee.

Semua pertanyaan lanjut Fadjri, dijawab tuntas oleh Azhari Cagee. Pertanyaan yang diajukan seputar kronologis demo saat itu.

“Dijelaskan langsung oleh Pak Azhari bahwa beliau hari itu diperintahkan langsung oleh pimpinan DPRA untuk menerima mahasiswa karena Ketua DPRA pergi menghadiri peringatan 14 tahun damai,” katanya.

Artinya, lanjut Fadjri, tudingan pelapor yang menyebutkan demo itu diskenario salah besar.

“Karena ini perintah pimpinan secara lisan dan juga di-WA oleh sekwan. Ada instruksi di sini bahwa Pak Azhari Cagee diminta untuk menerima para mahasiswa yang menggelar demo hari itu. Jadi tidak ada skenario apapun,” katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved