Breaking News

Berita Aceh Utara

Dilaporkan oleh Ibunya, Seorang Pemuda Lhoksukon Aceh Utara Diringkus Polisi

Diduga barang-barang tersebut dijual yang uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Seorang pemuda di Lhoksukon ditahan di Mapolsek Lhoksukon, Aceh Utara, setelah dilaporkan oleh ibunya. Foto Dokumen Polres Aceh Utara 

Dilaporkan oleh Ibunya, Seorang Pemuda Lhoksukon Aceh Utara Diringkus Polisi

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Seorang pemuda berinisial FI (26) asal Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara diringkus Polsek Lhoksukon, Aceh Utara, pada Kamis (3/10/2019) setelah dilaporkan ibunya ke polisi.

Ternyata ibu tersebut sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan anaknya yang mengambil barang-barang di tokonya di kawasan Lhoksukon tanpa seizin orang tuanya.

Diduga barang-barang tersebut dijual yang uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews,com, Jumat (4/10/2019).

“Pemuda tersebut dipolisikan ibu kandungnya lantaran membawa keluar dua kardus berisi pestisida (racun serangga) dari toko milik orang tuanya yang berada di Kota Lhoksukon tanpa izin. Dua kardus pestisida itu bernilai Rp 4.450.000," sebut Kapolsek mengutip keterangan orang tua FI.

Baca: Jelang Pelantikan Jokowi-Maruf, Ini Bocoran dari Jokowi soal Siapa Menteri Kabinet Baru

Baca: Ceramah Ustaz Abdul Somad: Kenapa Bapak Bodoh Bisa Jadi Pimpinan Sidang? UAS: Mungkin Serangan Fajar

Baca: Nanti Malam, Teater WN dari Yogyakarta Pentaskan Potret Pelangi Cinta di Taman Budaya Aceh

Kapolsek menceritakan kasus ini terungkap saat ibu itu bersama anak perempuannya yang juga adik terlapor baru saja pulang dari Banda Aceh menggunakan sepeda motor.

"Kemudian mereka memergoki FI yang sedang mengangkat dua dus pestisida di depan toko miliknya pada pagi itu," cerita Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah.

Sang ibu kata Kapolsek Lhoksukon mengaku sudah lelah dengan kelakuan anaknya yang sering menggelapkan barang di toko.

Sebelumnya Ibu tersebut juga pernah melaporkan anaknya ke polisi dalam kasus serupa.

“Namun perkaranya diselesaikan di tingkat gampong saja, sudah pernah juga buat surat perjanjian untuk tidak mengulangi. Namun, sayangnya kembali diulangi,” pungkas Iptu Yussyah Riandi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved