Koalisi Partai

Tiyong dan Azhari Cagee Benarkan Partai di Koalisi Aceh Bermartabat Bagi-bagi Komisi

Penyusunan komisi, lanjut Azhari, akan dilakukan setelah selesai penyusunan fraksi-fraksi. Dari hasil keputusan rapat di internal KAB mengusulkan jum

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBITV.COM
Samsul Bahri alias Tiyong 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kabar pembagian komisi di DPRA periode 2019-2024 yang dilakukan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) jilid II dengan cepat beredar.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, hasip rapat internal KAB, muncul wacana pembagian komisi dengan komposisi Fraksi Partai Aceh mendapat dua komisi yaitu Komisi I dan IV.

Sedangkan fraksi lain masing-masing mendapat satu komisi seperti Fraksi PAN dapat Komisi II, Fraksi Gerindra dapat Komisi III, Fraksi PNA dapat Komisi V, dan Fraksi PKS dapat Komisi VI.

Baca: Beredar Kabar, Partai Koalisi Aceh Bermartabat Mulai Bagi-Bagi Komisi DPRA

Informasi itu dibenarkan oleh Ketua Partai Nanggroe Aceh (PNA) Samsul Bahri alias Tiyong dan Penghubung KAB jilid II, Azhari Cagee saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (5/10/2019).

"Baru sebatas wacana. Itu wacana dari KAB jilid 2. Tetapi kepastiannya nanti setelah pembahasan tatib DPRA,” kata Tiyong menjawab Serambimews.com tentang pembagian komisi tersebut.

Baca: Setelah Bebaskan 5 Muslim, Hakim Tembak Dadanya Sendiri, Diduga Dipaksa Mengubah Putusan

Baca: Heboh Tuyul Ambil Duit Warga, Hilang Uang Rp 50-200 Ribu, Pemilik Tuyul Diminta Tak Beroperasi Lagi

Baca: Bandar Besar Sabu di Malaysia Rekrut Bandar Menengah di Aceh

Penghubung KAB Jilid II, Azhari Cagee juga menyampaikan informasi hasil rapat terkahir para ketua partai yang tergabung dalam KAB beberapa waktu lalu belum ada pembahasan serius terkait alat kelengkapan dewan (AKD).

Saat ini, juga belum ada satu partai pun yang ditentukan untuk memimpin komisi di DPRA. “Masih sebatas pembicaraan. Artinya belum final dan kita masih melihat perkembangan situasi politik ke depan,” katanya.

Penyusunan komisi, lanjut Azhari, akan dilakukan setelah selesai penyusunan fraksi-fraksi. Dari hasil keputusan rapat di internal KAB mengusulkan jumlah komisi di DPRA tetap seperti periode sebelumnya, yaitu tujuh komisi.

“Terhadap isu yang berkembang menyangkut pembagian komisi, saya tidak ingin menanggapi karena pembicaraan itu belum final. Kalau masalah wacana sah-sah saja, tapi di dalam KAB jilid II kita belum membicarakan final ke arah itu,” pungkas politisi Partai Aceh ini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved