Berita Pidie
Ada Rumah Bakal Terkena Proyek Pedestrian Pogram Kotaku di Sigli, Ini Kata Kadis Perkim Pidie
Lokasi pedestrian bakal dibuat meliputi tiga Gampong Kramat Dalam, Blok Sawah dan Pante Tengoh.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Lokasi pedestrian bakal dibuat meliputi tiga Gampong Kramat Dalam, Blok Sawah dan Pante Tengoh.
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Ada belasan rumah diperkirakan bakal terkena proyek pedestrian Program Kotaku di Kota Sigli.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) itu ditangani Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Pidie.
Lokasi pedestrian bakal dibuat meliputi tiga Gampong Kramat Dalam, Blok Sawah dan Pante Tengoh.
“Rumah yang akan terkena proyek pedestrian sekira belasan terletak di pinggir sungai Gampong Kramat Dalam,”ujar Kepala Dinas Perkim Pidie, Muhammad Adam ST MM, Senin (7/10/2019).
Meskipun begitu pemerintah tetap komit mengatasi kerugian masyarakat terhadap program untuk mengatasi kumuh di ibu Kota ini.
Baca: Pemkab Bireuen Gelar Donor Darah, Ini Sasarannya
Baca: Warga Glumpang Tiga Halau Kawanan Gajah Liar, Ini Jumlah Kebun yang Rusak
Baca: Himbauan Kewajiban Memiliki Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan
“Mereka yang terkena akan dibayar ganti rugi sesuai aturan. Khususnya yang ada sertifikat. Yang tidak ada akan dikaji kembali,” jelas Muhammad Adam.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pidie telah mengusulkan dana sekira Rp 30 miliar untuk program pedestrian dan rehab saluran.
Pedestrian adalah lokasi jalan kaki di tepi sungai. Lokasi tersebut juga nantinya akan dijadikan sarana lokasi wisata tempat santai.
Adam mengaku telah menyusun Detail Enginering Detail (DED) sebagai proyek perencanaan fisik.
“Dalam waktu dekat akan segera ditender,” jelas Adam.
Dijelaskan wajah Kota Sigli dalam program Kotaku itu akan direhab dimulai depan Kantor Telkom Sigli atau Jalan Tengku Chik Ditiro hingga ke arah kota ke Alun-alun juga arah tepi sungai Kota Sigli.
Selanjutnya pedestrian juga akan dilakukan di tepi sungai mulai Kramat Dalam, Blok Sawah hingga ke arah Pante Tengoh.
Di bawah pedestrian nantinya bakal dibangun saluran drainase sebagai upaya mencegah banjir akibat luapan sering terjadi.
Rumah terkena
Sementara itu untuk belasan rumah terkena proyek pedestrian ini, pihaknya melibatkan LARAP (Land Asquistion and Resettlement Action Plan).
LARAP melibatkan semua akan mendata lokasi dan rumah yang terkena proyek. Sebab tidak sama semua lokasi yang terkena.
“Ada yang kena dapur saja, ada yang kena rumah seluruh. Jadi akan dikaji kembali pembayaran sesuai aturan.
Masyarakat tetap mendapat ganti rugi sesuai aturan,” pungkasnya. (*)