Berita Aceh Timur
Ini Kronologis Polres Aceh Timur Temukan Ladang Ganja dalam Kebun Sawit di Peureulak
Penggerebekan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Timur, Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 23.00 WIB ini berkat adanya laporan masyarakat.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
Penggerebekan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Timur, Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 23.00 WIB ini berkat adanya laporan masyarakat.
Ini Kronologis Polres Aceh Timur Temukan Ladang dalam Kebun Sawit di Peureulak
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, mengungkapkan kasus penanaman ganja di dalam kebun sawit di daerah Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Kapolres AKBP Eko Widiantoro SIK MH, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers kasus ini di Mapolres Aceh Timur, Senin (7/10/2019).
Menurutnya, penggerebekan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Timur, Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 23.00 WIB ini berkat adanya laporan masyarakat.
Bahwa diinformasikan adanya warga menanam ganja di dalam kebun sawit itu.
"Kemudian, Tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kasat Narkoba menuju lokasi dan melakukan penggerebekan terhadap sebuah gubuk di sana," ungkap Kapolres.
Baca: Dalam Tiga Tahun, 3,6 Ton Sabu Disita di Aceh
Baca: Hasil Buruk Manchester United, Solskjaer Bakal Bernasib Seperti Mourinho
Baca: KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara dan 5 Orang Jadi Tersangka, Segini Total Uang yang Diamankan
Kapolres menyebutkan awalnya digubuk tersebut ada dua tersangka, namun seorang tersangka berinisial ZL berhasil kabur, sehingga hanya seorang pekerja yang berinisial R yang berhasil diamankan polisi.
Kemudian polisi memeriksa gubuk tersebut, sehingga menemukan empat karung beras berisi ganja kering siap edar.
"Kemudian tersangka R mengakui ada empat lokasi penanaman ganja, sehingga kita cek ke lapangan dan kita temukan ribuan pohon ganja di lokasi tersebut," jelas Kapolres.
Kemudian, jelas Kapolres, disaksikan perangkat desa setempat, ribuan pohon ganja itu diamankan bersama seorang tersangkanya ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
Turut hadir saat konferensi pers tadi, Wakapolres Kompol Warosidi SH MH, Kasat Narkoba, Iptu Yaser Arafat Riza Habibi SH, Kabag Sumda Kompol Bukhari, dan Kasi Propam AKP Masri Aswara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ganja-atim1.jpg)