OTT KPK di Lampung Utara

KPK Tangkap Bupati Lampung Utara, Dua Kepala Dinas dan Seorang Perantara, Ini Kata Febri Diansyah

Empat orang yang ditangkap KPK adalah Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas dan satu orang perantara.

KOMPAS.COM/ABBA GABRILIN
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah 

Belum diketahui pasti kapan KPK melakukan penyegelan tersebut.

Namun, pita KPK tanda ruangan disegel terlihat di kedua tempat tersebut.

Sampai saat ini, Tribunlampung.co.id masih mencoba mengonfirmasikan kebenaran informasi tersebut.

Mobil Disegel KPK

Sebelumnya, KPK juga menyegal satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BE 1262 BD warna putih, di rumah dinas bupati.

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima Tribunlampung.co.id, satu unit mobil yang disegel KPK tersebut milik kerabat dari Bupati Lampung Utara yang tinggal di Bandar Lampung.

Ada 4 unit mobil yang sudah meluncur ke Mapolda Lampung.

Mobil pertama merek Land Cruieser berwarna hijau diduga mobil milik Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara.

Hingga saat ini, Tribunlampung.co.id masih mengonfirmasikan kebenaran informasi tersebut ke pihak-pihak terkait.

Satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BE 1262 BD warna putih, terlihat disegel oleh KPK, Minggu, 6 Oktober 2019 malam.

Humas Pemkab Lampung Utara

Sebelumnya, dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut, Kabag Humas Pemkab Lampung Utara Martahan Samosir mengaku belum mengetahuinya.

Perihal keramaian yang terjadi di rumah jabatan Bupati Lampung Utara, Martahan Samosir juga mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya gak tahu, saya lagi hadiri pengajian di Abung Selatan,” kata Martahan Samosir saat di hubungi via telepon, Minggu 6 Oktober 2019.

Hingga kini, suasana di rumah jabatan Bupati Lampung Utara masih terlihat ramai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved