OTT KPK di Lampung Utara

KPK Tangkap Bupati Lampung Utara, Dua Kepala Dinas dan Seorang Perantara, Ini Kata Febri Diansyah

Empat orang yang ditangkap KPK adalah Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas dan satu orang perantara.

KOMPAS.COM/ABBA GABRILIN
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah 

KPK Tangkap Bupati Lampung Utara, Dua Kepala Dinas dan Seorang Perantara, Ini Kata Febri Diansyah

SERAMBINEWS.COM, KOTABUMI - Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019) malam.

"Benar, ada tim yang bertugas di Lampung," kata Febri Diansyah, Minggu, 6 Oktober 2019 malam seperti dikutip dari Tribun Lampung.

Setelah lakukan pengecekan informasi dari masyarakat di lapangan, lanjut Febri, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat.

Saat ini, lanjut Febri, KPK telah mengamankan total 4 orang sejak Minggu sore hingga malam.

Empat orang tersebut yakni Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas dan satu orang perantara.

"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya, diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara," kata Febri Diansyah.

Baca: Sosok Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang Terjaring OTT KPK, Ternyata Anak Seorang Hakim

Baca: Terjaring OTT KPK, Ini Profil Gubernur Kepri: Pernah Dipilih Jadi Santri Of The Year 2018

Baca: Pengacara: Perwira Polisi Diduga Terlibat kasus Penyerangan Novel Baswedan, Pernah Halangi OTT KPK

"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," imbuh Febri Diansyah.

Sebagaimana hukum acara yang berlaku, terus Febri Diansyah, maka KPK akan memroses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Dalam waktu paling lama 24 jam, kata Febri Diansyah, akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.

"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta," tandas Febri Diansyah.

Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini, kata Febri Diansyah, akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK Senin, 7 Oktober 2019.

Segel Ruang Kerja Bupati

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, KPK langsung melakukan penyegelan di salah satu ruangan di Dinas Perdagangan Lampung Utara.

Tak hanya di Dinas Perdagangan Lampung Utara, KPK juga melakukan penyegelan di ruang kerja Bupati Lampura.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved