Berita Subulussalam
Masih Bimbang Soal Fraksi, Fajry Politisi Golkar Subulussalam: Dampaknya ke Daerah
Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Subulussalam sampai sekarang masih terkesan bimbang dalam memutuskan apakah akan bergabung dengan fraksi lain atau
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Subulussalam sampai sekarang masih terkesan bimbang dalam memutuskan apakah akan bergabung dengan fraksi lain atau membuat fraksi sendiri.
“Sedang kita bahas apakah bergabung atau tetap di fraksi kita,” kata Fajry Munthe, sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Subulussalam, kepada Serambinews.com, Senin (7/10/2019).
Fajry yang juga calon unsur pimpinan DPRK Subulussalam dari Partai Golkar hingga kini belum bisa memberikan kepastian soal fraksi mereka.
Hal ini ditanyai wartawan menyusul keluarnya Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kota Subulussalam dari koalisi bersama Golkar di fraksi Karya Nanggroe.
Semula partai berlambang pohon beringin dan partai besutan Irwandi Yusuf ini membentuk fraksi sendiri dengan jumlah kursi lima.
Namun pascakeluarnya PNA dari fraksi Karya Nanggroe membuat posisi Golkar dilema.
Sementara sampai saat ini Golkar mengaku masih musyawarah dengan internalnya terkait apakah akan bergabung dengan fraksi lain atau keukeuh di fraksinya.
Namun, kata Fajry, jika mereka akan keukeun mempertahankan fraksinya bakal berdampak terhadap daerah sebab membuat rapat tidak akan selesai hingga kembali molor.
Makanya golkar masih dalam kebimbangan apakah bergabung atau tetap menampilkan fraksinya.
Hengkangnya PNA dari golkar membuat partai peraih suara terbanyak kedua di pemilu 2019 ini tidak bisa membentuk fraksi sendiri.
Masalahnya, jika merunut situasi politik Subulussalam sejak pilkada 2013 hingga pilkada 2018 Golkar Subulussalam tidak mungkin akan bergabung dengan fraksi Hanura. Dua partai ini merupakan seteru politik dalam dua kali pilkada di sana.
Pun demikian dengan fraksi Sada Kata, diprediksi akan sulit bagi golkar bergabung mengingat dia merupakan pemilik kursi terbanyak di banding partai lain di fraksi ini.
Satu-satunya fraksi yang memungkinkan untuk didekati Golkar adalah granat. Namun apakah golkar bakal berkoalisi dengan partai yang tergabung di fraksi granat?.
Sebelumnya diberitakan, DPRK Subulussalam dikabarkan telah menjadwalkan rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi sekaligus usulan penetapan pimpinan definitif masa jabatan 2019-2024.
”Benar, besok kita akan paripurnakan penetapan fraksi-fraksi,” kata Ketua Sementara DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang kepada Serambinews.com, Senin (7/10/2019).
Menurut Ade, selain penetapan fraksi-fraksi, papat paripurna perdana para wakil rakyat periode 2019-2024 ini sekaligus usul penetapan pimpinan definitive.
Kegiatan akan berlangsung di ruang paripurna DPRK Subulussalam Jalan Raja Tua, Lae Oram.
Secara terpisah, Wakil Ketua sementara DPRK Subulussalam, Dewita Karya yang dikonfirmasi Serambinews.com juga membenarkan agenda usul penetapan pimpinan definitive DPRK serta fraksi-fraksi.
Baca: Besok, DPRK Subulussalam Tetapkan Fraksi dan Pimpinan Definitif, Golkar Masih Bimbang
Baca: Ini Tiga Calon Pimpinan DPRK Subulussalam
Baca: PAN, PA dan Gerindra Bentuk Fraksi Gerakan Amanat Aceh DPRK Subulussalam
Sementara pembentukan alat kelengkapan dewan menurut Dewita akan dilaksanakan setelah pimpinan definitive dilantik.
”Besok fraksi-fraksi ditetapkan serta usul penetapan pimpinan definitif, kalau alat kelengkapan dewan nanti setelah pelantikan pimpinan,” ujar Dewita
Lebih jauh Dewita yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan masuk dalam fraksi Gerakan Amanat Aceh (Granat) mengatakan fraksi mereka tidak lagi berubah.
Komposisi partai di fraksi Granat menurut Dewita masih seperti semula yakni PAN, Gerindra dan Partai Aceh. Dia berharap para penetapan fraksi akan berlangsung sesuai agenda tanpa terjadi tarik ulur lagi.
Hal senada disampaikan Karlinus, politisi Partai Bulan Bintang yang masuk dalam fraksi Sada Kata.
Karlinus mengatakan fraksi mereka tidak berubah lagi yakni terdiri dari Demokrat, PBB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) plus Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Untuk usulan fraksi sendiri yang akan ditetapkan menurut Karlinus satu utuh dua gabungan. Soal fraksi mana nantinya yang akan dilebur atau harus bergabung dengan lain akan dilihat sesuai perkembangan rapat.
Seperti berita sebelumnya, Rapat Pembentukan Fraksi DPR Kota Subulussalam periode 2019-2024 menemui jalan buntu sehingga membuat lembaga tersebut harus berkonsultasi ke Biro Hukum Pemerintahan Aceh.
”Fraksi belum terbentuk karena ada masalah dalam jumlah fraksi gabungan,” kata Ketua sementara DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang SKed kepada Serambi, Rabu (4/9).
Menurut Ade Fadly, saat ini ada empat fraksi yang diusulkan dari 20 anggota DPRK Subulussalam.
Dari empat fraksi ini satu utuh tiga gabungan sejumlah partai politik. Keempat Fraksi yakni Fraksi Hanura terdiri dari empat kursi sehingga merupakan fraksi utuh.
Kemudian Fraksi Gerakan Amanat Aceh atau Granat sebanyak enam kursi masing-masing dari Partai Gerindra, PAN dan PA.
Lalu Fraksi Golkar/PNA atau Karya Nanggroe sebanyak lima kursi yaitu gabungan Golkar dan PNA.
Terakhir Fraksi Sada Kata meliputi lima kursi yaitu PKS, PBB, PKPI masing-masing satu kursi plus dua kursi dari Demokrat.
Sebenarnya, kata Ade Fadly, sesuai aturan jika ada satu fraksi utuh maka dibolehkan membentua dua fraksi gabungan.
Masalahnya di Subulussalam selain satu fraksi utuh muncul tiga fraksi gabungan sehingga sesuai aturan hal ini tidak memungkinkan.
Dalam hal ini, Fraksi Hanura menurut Fadly siap menampung para anggota DPRK untuk bergabung dengan mereka. Namun sejauh ini belum ada anggota DPRK yang siap bergabung.
Semua fraksi mempertahankan argument dan enggan berbaur sehingga membuat rapat menjadi buntu.”Makanya kami harus berkonsultasi dulu ke provinsi,” ujar Fadly
Buntunya pembentukan fraksi ini berimbas pada penyusunan alat kelengkapan DPRK Subulussalam lainnya seperti komisi-komisi, badan legislasi (banleg) dan badan anggaran (banggar).
Sebab, personel yang masuk dalam alat kelengkapan tersebut merupakan utusan fraksi-fraksi di DPRK Subulussalam. Meski begitu, untuk Tata tertib (Tatib) DPRK Subulussalam sudah hampir rampung dibahas. (*)