Penataan Kota
Hilangkan Kesan Kumuh, Aceh Tamiang Gelontorkan Rp 11,5 Miliar Benahi Kota Kualasimpang
Ketika itu lima kampung di Kecamatan Kota Kualasimpang dinyatakan kumuh dan sebagian bangunan dianggap tidak layak huni, masing-masing di Kotalintang
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang siap menggelontorkan anggaran Rp 11,5 miliar untuk menata Kota Kualasimpang.
Pembenahan di titik pusat perekonomian Aceh Tamiang ini memang sedang digarap serius pemerintah daerah.
Kepala Bappeda Aceh Tamiang, Rianto Waris, Selasa (8/10/2019) menjelaskan pembenahan sebenarnya sudah dimulai sejak 2015 melalui Program Kotaku.
Ketika itu lima kampung di Kecamatan Kota Kualasimpang dinyatakan kumuh dan sebagian bangunan dianggap tidak layak huni, masing-masing di Kotalintang, Bukit Tempurung, Perdamaian, Sriwijaya dan Kualasimpang.
Baca: Hampir 10 Ribu Remaja Abdya Terima Edukasi Infeksi Menular Seksual, Ini Tujuannya
Baca: Mualem Dipanggil Komnas HAM, Senator Fachrul Razi: Jangan Bakar Api Saat Damai Aceh Sedang Dijaga
Baca: Kanwil Kemenkumham Gelar Lomba Kadarkum Tingkat Aceh, Ini 11 Tim Bertarung dan Materi Soal
Bahkan hasil pendataan baseline 100-0-100 oleh tim inti perencanaan partisipatif tingkat kampung khusus untuk Kota Kualasimpang di tahun 2015, sebanyak 22 persen bangunan tidak memiliki keteraturan dan 10 persen masuk kategori bangunan tidak layak huni.
"Data itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan rencana penataan lingkungan permukiman (RPLP) yang selanjutnya dikucurkannya anggaran Rp 6 miliar untuk menata Kampung Perdamaian," kata Rianto.
Secara keseluruhan di tahun 2015 luas kumuh di Aceh Tamiang mencapai 80,46 hektare.
"Data ini kemudian kita perhatikan melalui Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang dimulai di tahun 2015. Melalui pendampingan dilakukan rencana penataan lingkungan pemukiman," lanjutnya.
Dijelaskannya hingga tahun 2018 wilayah kumuh di Aceh Tamiang telah berkurang 42.42 hektare. Di tahun itu melalui bantuan dana investasi (BDI), Program Kotaku mengucurkan anggarabn Rp 4,3 miliar.
"Sisanya akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan dengan luas pengurangan 38,04 hektare," lanjut Rianto.
Dia menambahkan rencana pengurangan areal kumuh ini didukung Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Rp 1 miliar dan sekaligus direncanakan pelaksanaan kegiatan skala kawasan sebesar Rp 11,5 miliar.
Program ini mendorong revitalisasi Kota Kualasimpang kembali menjadi kawasaan perkotaan yang dulunya menjadi pusat arus perdagangan.
"Revitalisasi hanya jangka pendek. Kita justru mendorong peningkatan ekonomi jangka panjang yang terintegrasi dalam grand Design kawasan kota yang menjadi kebanggaan masyarakat," tukasnya. (*)