Berita Aceh Timur
Lakukan Patroli, KPH Wilayah III Aceh Amankan Sekitar 12 Ton Kayu di Blang Tualang Aceh Timur
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh berhasil mengamankan sekitar 12 ton kayu glebek tanpa dilengkapi dokumen resmi diduga ilegal...
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Lakukan Patroli, KPH Wilayah III Aceh Amankan Sekitar 12 Ton Kayu di Blang Tualang Aceh Timur
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh berhasil mengamankan sekitar 12 ton kayu glebek tanpa dilengkapi dokumen resmi diduga ilegal, yang diangkut dengan 4 mobil jenis colt diesel.
Kayu ini diamankan tim patroli KPH Wilayah III dan Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Kreung Pereulak Wilayah III Aceh, di Desa Blang Tualang, Kecamatam Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (5/10/2019) pagi.
Kepala KPH Wilayah III Aceh, Amri Samadi SHut MSi, kepada Serambi, Selasa (8/10/2019) mengatakan, kayu berbentuk glebek atau bahan setengah jadi sekitar lebih kurang 12 ton ini, telah diamankan di Kantor KPH Wilayah III Acwh di Kota Langsa.
Amri menjelaskan, puluhan batang kayu jenis kayu kelompok meranti dan rimba campuran tersebut diamankan di jalan kawasan Desa Blang Tualang, Kecamatan Birem Bayeun, pada Sabtu (5/10/2019) pukul 04.00 WIB lalu.
Saat itu, tim gabungan KPH Wilayah III Aceh dan BKPH Kreung Pereulak Wilayah III Aceh sedang melakukan patroli rutin, mendapati 4 colt diesel bermuatan penuh kayu ininparkir di pinggir jalan.
"Saat petugas melakukan pemeriksaan, sopir tidak bisa menunjukkan bukti dokumen resmi kepemilikan kayu. Selanjutnya kayu dan 4 mobil colt ini langsung kita amankan ke Kantor KPH Wilayah III Aceh," ujarnya.(*)
BREAKING NEWS - IRT asal Nibong Tewas Disambat Petir, Begini Kronologis Kejadian
Dua Pebalap Honda Kibarkan Merah Putih di Asia Talent Cup 2019 Thailand
Dinkes Pidie Lauching Ceumakeun Jajanan Sehat, Ini Jumlah Sekolah Sudah Diambil Sampel Jajanannya