Tolak Perppu

Sikap Resmi, Fraksi PDI-P Tolak Jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Dia mengatakan, sikap resmi Fraksi PDI-P ialah menolak perppu dan menyarankan agar polemik revisi UU KPK diselesaikan melalui judicial review di Mahka

Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews.com
Megawati Soekarnoputri saat menghadiri Kongres PDIP V, di Grand Inna Beach Hotel, Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019) malam. Megawati Soekarnoputri meminta jatah menteri cukup banyak pada Jokowi 

Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antikorupsi itu.

Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.

Baca: INFO TERBARU CPNS 2019, Pendaftaran Mulai November 2019, Simak Jadwal, Formasi, Imbauan BKN

Baca: Mahasiswa PGSD Universitas Almuslim Bina Desa Kuta Barat, Ini Yang Diajarkan Kepada Warga

Baca: Tersandung Skandal Video Asusila, Mantan Pacar Kim Jong Un Dieksekusi Mati

Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas dianggap bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU lain digelar mahasiswa di berbagai daerah, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu.

Hal itu disampaikan Jokowi seusai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Namun, sampai hari ini belum ada kabar terbaru mengenai sikap Presiden terkait Perppu.(*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Sikap Resmi, Fraksi PDI-P Menolak jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved