Breaking News

OTT KPK di Lampung Utara

Sosok Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK, Pernah Gagal Gantikan Posisi Ayahnya sebagai Bupati

Pada tahun 2010 lalu, Agung sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Way Kanan untuk menggantikan sang ayah namun gagal.

ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan mengamankan uang sekitar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR) 

Sosok Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK, Pernah Gagal Gantikan Posisi Ayahnya sebagai Bupati

SERAMBINEWS.COM - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10/2019) malam.

Sosok Agung Ilmu Mangkunegara ini ternyata pernah menjadi camat dan merupakan putra mantan bupati.

Agung lahir di Kotabumi, ibukota Lampung Utara, pada 17 Agustus 1982.

Agung adalah anak dari Tamanuri, mantan Bupati Way Kanan, Lampung.

Pada tahun 2010 lalu, Agung sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Way Kanan untuk menggantikan sang ayah namun gagal.

Saat mencalonkan diri sebagai Bupati Way Kanan, Agung masih berusia 27 tahun.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Lampung Utara 2014-2019, Agung pernah menjabat jadi Camat Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Agung mengawali kariernya dalam pemerintahan sebagai Sekretaris Lurah Blambangan Umpu, Way Kanan.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara dan 5 Orang Jadi Tersangka, Segini Total Uang yang Diamankan

Baca: Pamer Slip Gaji Rp 5,9 Juta, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Punya Harta Rp 19,1 Miliar

Baca: 1 Mobil Pajero Sport Disegel KPK, 6 Mobil Keluar dari Rumah Dinas Bupati Lampung Utara

Pilkada Lampung Utara

Dalam Pilkada Lampung Utara 2014 lalu, Agung dan Sri Widodo memperolah suara 162.427 suara atau 49,19 persen.

Sedangkan di urutan kedua ada pasangan ZA dengan perolehan suara 127.163 atau 38,51 persen.

Di urutan ketiga diduduki oleh pasangan M Yusrizal dan Yoyot Sukarno dengan meraih 34.778 suara atau 10,53 persen.

Pada posisi terakhir, ada pasangan kesuma Dewasangsa dan Supeno dengan perolehan 5.812 suara atau 1,76 persen.

Agung kini sudah berkeluarga dan dikaruniai dua orang anak.

Agung merupakan alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta Universitas Bandar Lampung.

Diketahui, Agung juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara.

Sejak terjaring OTT KPK dan mundur dari jabatannya, pihak NasDem sudah mulai mencari pengganti Agung.

Nasdem Cari Pengganti

Dilansir TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, Senin (7/10/2019), untuk menghindari kekosongan jabatan terlalu lama, DPP Partai NasDem langsung mencari pengganti untuk Agung Ilmu Mangkunegara.

Partai NasDem mengusulkan nama Imam Suhada untuk menjadi Ketua DPD NasDem Lampung Utara.

Imam Suhada merupakan kader Partai NasDem yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung 2019-2024.

Harta Kekayaan Agung

Dikutip TribunWow.com dari situs elhkpn.kpk.go.id, Senin (7/10/2019), Agung terakhir mendaftarkan harta kekayaannya pada April 2019.

Dari Laman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) tersebut, harta Agung terdiri dari harta bergerak, tidak bergerak, dan lain sebagainya.

Agung tercatat memiliki harta bergerak berupa mobil dan motor.

Di antaranya mobil Toyota Fortuner dan Toyota Avanza serta motor Yamaha Mio Soul total senilai Rp 557 juta.

Dalam video penangkapan Agung, terlihat ia juga memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih yang disegel.

Satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BE 1262 BD warna putih, terlihat disegel oleh KPK, Minggu, 6 Oktober 2019 malam.
Satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BE 1262 BD warna putih, terlihat disegel oleh KPK, Minggu, 6 Oktober 2019 malam. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Harta bergerak lainnya tercatat total senilai Rp 307,5 juta.

Sedangkan harga tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah di Bandar Lampung.

Agung tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1,1 miliar.

Sementara itu, harta Agung berupa kas dan setara kas lainnya senilai Rp 400 jutaan.

Total harta kekayaan yang dimiliki Agung senilai Rp 2,3 miliar.

Senyum-senyum saat Dibawa ke KPK

Agung terlihat senyum-senyum ketika terjaring OTT dan digiring ke Gedung KPK, Senin (7/10/2019) pagi.

Dilansir TribunWow.com momen Agung digiring ke Gedung KPK disiarkan dalam tayangan 'iNews Siang' unggahan kanal YouTube Official iNews, Senin (7/10/2019).

Agung tampak mengenakan kaos hitam dengan jaket kulit hitam serta celana jins biru tua.

Di tangan Agung terlihat sebuah tas kecil berwarna biru.

Agung dikawal oleh beberapa petugas dari KPK serta kepolisian.

Bersama pengawalan itu, Agung berjalan cepat sembari terus melemparkan senyumannya.

Terlihat Agung juga enggan menjawab pertanyaan dari awak media yang menanti kehadirannya.

Setelah masuk gedung, Agung dan petugas langsung menuju ke lantai atas.

Terlihat senyuman Agung tidak pudar ketika ia menaiki tangga.

Jadi tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pemerintah kabupaten Lampung Utara.

"KPK membuka penyidikan baru dengan enam tersangka, salah satunya Bupati Lampung Utara AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019).

Selain Agung, KPK juga menetapkan tersangka lima orang lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.

Kemudian, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.

Basaria mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Adapun total uang yang diamankan tim KPK adalah Rp 728 juta. Sebelumnya disebut sekitar Rp 600 juta.

Dalam kasus ini, Agung, Raden, Syahbuddin dan Wan Hendri diduga sebagai penerima suap.

Sedangkan Chandra dan Hendra sebagai pemberi.

Akibat perbuatannya, Agung dan Raden dijerat dengan pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, diduga sebagai pemberi Chandra dan Hendra diduga melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019) malam.

"Benar, ada tim yang bertugas di Lampung," kata Febri Diansyah, Minggu, 6 Oktober 2019 malam seperti dikutip dari Tribun Lampung.

Setelah lakukan pengecekan informasi dari masyarakat di lapangan, lanjut Febri, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat.

Saat ini, lanjut Febri, KPK telah mengamankan total 4 orang sejak Minggu sore hingga malam.

Empat orang tersebut yakni Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas dan satu orang perantara.

"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya, diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara," kata Febri Diansyah.

"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," imbuh Febri Diansyah.

Sebagaimana hukum acara yang berlaku, terus Febri Diansyah, maka KPK akan memroses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Dalam waktu paling lama 24 jam, kata Febri Diansyah, akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.

"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta," tandas Febri Diansyah.

Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini, kata Febri Diansyah, akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK Senin, 7 Oktober 2019.

Artikel ini tayang di Tribunwow.com dengan judul Profil Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang Kena OTT KPK, Anak Mantan Bupati

BACA JUGA BERITA POPULER

Baca: Menantu Kabur Usai Pernikahan, Keluarga Miskin Ini Terpaksa Utang Rp 1,6 Miliar ke Wedding Organizer

Baca: BERITA POPULER - Janda Kembang Dikencani Berondong, Hingga Kisah dr Fahri Terjebak Konflik di Wamena

Baca: Anggota TNI yang Istrinya Ditemukan Tewas Dalam Karung Serahkan Diri ke Makodim, Terlibat Kasus Ini

Baca: KKB Papua Diusir Warga Papua Nugini di Perbatasan, Kerap Bikin Masalah Hingga Reaksi Tokoh PNG

Baca: Penjelasan Dokter Terkait Bayi Kembar Irish Bella Meninggal Dunia, Ammar Zoni Kebumikan Buah Hatinya

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved