Berita Langsa

DPM Unsam Langsa Gelar Seminar Nasional Sebagai Titik Terang Polemik UU KPK, RUU KUHP dan Pertanahan

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Samudra (Unsam) Langsa, Rabu (9/10/2019) mengadakan Seminar Nasional bertemakan "Polemik UU KPK, RUU KUHP

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
DPM Unsam Langsa bersama pemateri dan sejumlah perwakilan peserta seminar nasional berfoto bersama usai kegiatan. 

DPM Unsam Langsa Gelar Seminar Nasional Sebagai Titik Terang Polemik UU KPK, RUU KUHP dan Pertanahan

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Samudra (Unsam) Langsa, Rabu (9/10/2019) mengadakan Seminar Nasional bertemakan "Polemik UU KPK, RUU KUHP dan Pertanahan", di aula gedung Cakra Donya Langsa.

Ketua DPM Unsam Langsa, Amiruddin, mengatakan, Seminar Nasional ini sebagai bentuk penguasaan kajian publik, yang selama ini menolak harus juga menguasai poin-poin mana saja yang krusial dan perlu advokasi publik secara berkelanjutan.

Sehingga publik akan tercerahkan dan mendapat informasi secara komprehensif dan dalam bentuk kajian akademis.

"Selama ini kita mendapatkan info sepotong-potong dari media sosial, maka dengan seminar nasional terkait polemik RUU ini publik semakin tercerahkan dan menguasai kajian-kajian secara mendalam," ujarnya.

Amiruddin menambahkan, hasil diskusi rencananya akan kita teruskan kepada Wali Kota, DPRKLangsa serta DPR-RI asal Aceh II, agar dapat dikawal secara berkelanjutan oleh mereka yang terlibat langsung. 

\

Jelang Konfercab II, Ini Lima Nama yang Disebut-sebut Balon Ketua PWI Aceh Selatan

Nasib Pengungsi di Seram Barat Maluku, Belum Dapat Selimut, Tenda dan Obat Setelah 13 Hari Gempa

Ini Enam Tim yang Akan Dihadapi Singapore VC Lhokseumawe dalam Livoli Divisi Utama di Tangerang

"Kita akan teruskan rekomendasi diskusi tersebut agar ikut disuarakan nantinya oleh Pemerintah Kota Langsa dan wakil rakyat asal Provinsi Aceh di tingkat Pemerintah Pusat, Jakarta," sebutnya. 

 Salah satu poin, timpal Amiruddin, yaitu mahasiswa Kota Langsa mendorong agar semua pihak mendukung Presiden RI, Joko Widodo, mengeluarkan Perppu terkait UU KPK dan peninjauan kembali terhadap RUU lainnya yang ditunda pengesahannya.

Mahasiswa Fakultas Pertanian berharap, semoga kegiatan kajian dan diskusi semakin digalakkan terutama oleh kaum akademis, agar kemerdekaan bersuara, berfikir dan mengeluarkan dapat semakin terjaga di laboratorium akademik. 

Pidato Presiden di Luar Negeri Wajib Pakai Bahasa Indonesia, Jokowi Telah Teken Perpres

"Ke depan kajian seperti ini harus rutin kita buat di kampus, agar semua mahasiswa dan publik terlibat dan berpartisipasi terhadap kebijakan yang sedang maupun sudah diberlakukan oleh Pemerintah," tutup Amir.

Seminar Nasional ini menghadirkan pemateri Baihaqi, S.Sos  (LSM Masyarakat Transparansi Aceh ), Dr. Mahmud Mulyadi (pakar Pidana USU), Dr Wilsa (Dosen Fakuktas Hukum Unsam), dan sebagai moderator Teuku Wahidol Qahar SIKom (Direktur Aceh Election and Consultants).

 Seminar Nasional ini dibuka oleh Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Unsam Langsa, Bukhari, Spd, Mpd, diadiri 300 peserta dari seluruh organisasi eksternal mahasiswa Kota Langsa, HMI, KAMMI , HIPMI PT, KNPI dan PII, serta hadir juga Ketua DPRK Langsa sementara, Zulkifli Latif.(*)

Rumah Wartawan Serambi Dibakar, Hasil Pengujian di Labfor Mabes Polri 

Berantas Narkoba, Dayah Inshafuddin Minta Abdya Tiru Kebijakan Langsa, Pengedar Diusir dari Gampong

Pihak Swasta Diimbau Salurkan Zakat ke Baitul Mal Aceh Barat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved