Kapolri Jenderal Tito Karnavian: Papua Belum Aman Kalau Tokoh ULMWP dan KNPB Belum Ditangkap

Dua kelompok yang disebut Tito adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat Papua di Kota Jayapura, Selasa (27/08/2019) malam. Kapolri mengajak masyarakat untuk menjaga situasi keamanan di Papua serta jangan terpengaruh hoaks.(KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI) 

SERAMBINEWS.COM, JAYAPURA - Situasi keamanan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, mulai berangsur kondusif.

Aktivitas masyarakat mulai berjalan.

Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berpandangan bahwa situasi keamanan belum benar-benar kondusif, selama tokoh-tokoh yang termasuk dalam kelompok pemicu kerusuhan belum ditangkap.

"Definisi amannya kalau tokoh-tokoh penggeraknya, baik dari ULMWP maupun KNPB ketangkap. Kita sudah tahu nama-namanya mereka," ujar Tito di Jayapura, Rabu (9/10/2019).

Dua kelompok yang disebut Tito adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Adapun, ULMWP atau Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat merupakan organisasi politik untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat.

Organisasi tersebut dipimpin oleh Benny Wenda.

Sementara, KNPB adalah organisasi politik rakyat dan sebuah kelompok masyarakat Papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Papua Barat.

Tito yang sedang bersama Menko Polhukam Wiranto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, memastikan aparat akan terus memburu nama-nama yang dimaksud.

Menurut Tito, selama para tokoh dari dua organisasi tersebut belum ditangkap, maka potensi gangguan keamanan akan terus ada.

"Kalau mereka sudah ketangkap, sudah aman," kata Tito.

Tito juga menegaskan bahwa pasukan yang kini ada di Papua, belum akan ditarik hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kita akan tetap memberikan penguatan pasukan yang ada sampai dengan aman," kata dia.

Hingga kini, terkait kerusuhan di Wamena, polisi sudah menetapkan 13 tersangka.

Sepuluh tersangka kini sudah ditangkap dan tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved