Kapolri Jenderal Tito Karnavian: Papua Belum Aman Kalau Tokoh ULMWP dan KNPB Belum Ditangkap
Dua kelompok yang disebut Tito adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
SERAMBINEWS.COM, JAYAPURA - Situasi keamanan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, mulai berangsur kondusif.
Aktivitas masyarakat mulai berjalan.
Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berpandangan bahwa situasi keamanan belum benar-benar kondusif, selama tokoh-tokoh yang termasuk dalam kelompok pemicu kerusuhan belum ditangkap.
"Definisi amannya kalau tokoh-tokoh penggeraknya, baik dari ULMWP maupun KNPB ketangkap. Kita sudah tahu nama-namanya mereka," ujar Tito di Jayapura, Rabu (9/10/2019).
Dua kelompok yang disebut Tito adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Adapun, ULMWP atau Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat merupakan organisasi politik untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat.
Organisasi tersebut dipimpin oleh Benny Wenda.
Sementara, KNPB adalah organisasi politik rakyat dan sebuah kelompok masyarakat Papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Papua Barat.
Tito yang sedang bersama Menko Polhukam Wiranto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, memastikan aparat akan terus memburu nama-nama yang dimaksud.
Menurut Tito, selama para tokoh dari dua organisasi tersebut belum ditangkap, maka potensi gangguan keamanan akan terus ada.
"Kalau mereka sudah ketangkap, sudah aman," kata Tito.
Tito juga menegaskan bahwa pasukan yang kini ada di Papua, belum akan ditarik hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kita akan tetap memberikan penguatan pasukan yang ada sampai dengan aman," kata dia.
Hingga kini, terkait kerusuhan di Wamena, polisi sudah menetapkan 13 tersangka.
Sepuluh tersangka kini sudah ditangkap dan tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, Tito juga menyebut bahwa dalang dari kerusuhan di Jayapura adalah ULMWP dan KNPB.
Dari ULMWP, polisi sudah menangkap Buchtar Tabuni yang menjabat sebagai Wakil Ketua II.
Sedangkan, dari KNPB, kini ketuanya Agus Kossay dan Steven Itlay selaku Ketua Wilayah Mimika sudah ditangkap.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, pihaknya hingga kini telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka atas kasus kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua, pada 23 September 2019.
"Kita sudah tetapkan 13 tersangka, 10 sudah diamankan, 3 masih DPO," ujarnya di Jayapura, Senin (7/10/2019).
Sepuluh orang yang diamankan Polda Papua yakni DM (19), RW (18), AU (16), RA (16), AK (19), DC (32), YP (22), ES (27), NT (27) dan SK (40).
Sementara tiga orang yang masuk DPO Polda Papua yakni YA, P dan MH.
Sementara untuk tiga orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.
Akmal mengatakan, peran ketiga tersangka yang masuk dalam DPO, cukup sentral.
"Tiga orang yang masuk DPO dikategorikan sebagai provokator dan diduga terlibat dalam organisasi KNPB dan ULMWP," katanya.
Hingga kini, sambung Akmal, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Akmal mengatakan, ketiga orang yang masuk DPO tersebut, diduga terkait dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni.
Informasi terkait keterlibatan ketiga orang tersebut didapat dari para tersangka yang sudah ditangkap dan dari saksi-saksi yang telah dimintai keterangannya.
"Indikasinya kuat ke sana," katanya.
Akmal mengakui, untuk jumlah tersangka kerusuhan yang terjadi di Wamena dimungkinkan akan terus bertambah.
Dari 10 tersangka yang telah diamankan, beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas SMA/SMK.
"Ada beberapa pelajar yang ditangkap dan diamankan saat melakukan pengrusakan," katanya.
Terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam kerusuhan Wamena, hal itu masih didalami oleh penyidik.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa siswa di Kota Wamena, Papua, berujung rusuh, demonstran bertindak anarkistis hingga membakar rumah warga, kantor pemerintah, PLN, dan beberapa kios.
Dampak kerusuhan Wamena, 33 warga meninggal dunia, sementara korban luka-luka mencapai 76 orang.
Selain dari sisi korban jiwa, kerugian secara materil juga terjadi.
"224 mobil roda 6 dan 4 hangus, 150 motor, 465 ruko hangus, dan 165 rumah dibakar," kata Kamal.
Baca: Tim SAR Temukan Satu Orang Korban Tenggelam Meninggal Dunia, Satu Lagi dalam Pencarian
Baca: Pembeli Emas Bawa Timbangan, Cerita Perburuan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan
Baca: Kisah Cinta Anggota TNI dan Istrinya yang Tewas Dalam Karung, Menikah Siri hingga Alami KDRT
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Papua Aman kalau Tokoh ULMWP dan KNPB Ditangkap"
Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi