Ketua Komnas HAM: Kita Sudah Minta Keterangan Irwandi Yusuf,Tagore Abubakar, Jenderal TNI dan Polri
Beberapa hari ini publik di Aceh dihebohkan dengan surat pemanggilan kepada Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf dari Komnas HAM. Dalam surat yang...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Wawancara dengan Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik:
"Kita Sudah Minta Keterangan Irwandi Yusuf, Tagore Abubakar, Jenderal TNI, Jenderal Polri....'
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari ini publik di Aceh dihebohkan dengan surat pemanggilan kepada Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf dari Komnas HAM.
Dalam surat yang beredar luas itu, disebutkan bahwa pemanggilan Muzakir Manaf terkait peristiwa pelanggaran HAM berat di Kabupaten Bener Meriah. Banyak pendapat bersilewaran, opini dan argumentasi sendiri-sendiri.
Mualem Muzakir Manaf sendiri juga melaporkan pemanggilan tersebut kepada Wapres Jusuf Kalla.
Lalu apa yang sesungguhnya sedang terjadi? Wartawan Serambinews com, Fikar W Eda secara khusus mewawancarai Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, Rabu (9/10/2019) pagi menjelang siang di Jakarta. Berikut petikannya.
Pak Taufan, apa sebetulnya yang sedang dilakukan Komnas HAM, dan Muzakir Manaf dipanggil dalam kaitan apa?
Iya kita memang memanggil Pak Muzakir Manaf pada 7 Oktober kemarin. Tapi belum hadir. Saya dengar akan hadir dalam kesempatan lain, dan minta dijadwalkan kembali. Kita sedang menuntaskan pekerjaan mengungkap kasus pelanggaran HAM berat di Kabupaten Bener Meriah. Ini sisa pekerjaan dari pengurus Komnas terdahulu. Maka kami tuntaskan sekarang. Diharapkan selesai bulan November ini.
Apa relevansinya dengan pemanggilan Muzakir Manaf?
Kita ingin menggali dan mendapatkan informasi dari Pak Muzakir Manaf terkait situasi dan kondisi pada masa itu. Seperti juga narasumber-narasumber lainnya yang sudah kita mintai keterangannya. Nanti kita simpulkan seluruh keterangan itu.
Maksudnya Mualem Muzakir Manaf diperiksa sebagai saksi atau tersangka pelaku?
Bukan..bukan...kita tidak sedang menetapkan pelaku. Kita hanya mau mencari kebenaran seperti apa peristiwa pelanggaran HAM pada masa itu. Mualem adalah salah seorang narasumber yang kita harapkan menyampaikan kondisinya seperti apa pada waktu itu. Itu saja. Jadi bukan mau mentersangkakan seseorang.
Haji Uma Bahas soal Warga Aceh di Papua Bersama Senator Yorrys Raweyai, Jangan Takut Berlebihan
Usai Jalani Hukuman di LP Kelas II B Langsa, Dua WNA Kamboja Dideportasi ke Negara Asalnya
KONI Aceh Target 16 Emas, Di Porwil Bengkulu
Sudah berapa banyak yang sudah memberikan keterangan, dan siapa saja mereka?
Ada ratusan orang yang sudah kita wawancarai. Termasuk jenderal TNI, jenderal Polri, mantan milisi, mantan anggota GAM, mantan Panglima Sagoe GSM, PETA dan sebagainya.
Baca selengkapnya di Harian Serambi Indonesia edisi Kamis 10 Oktober 2019.