Berita Banda Aceh
Ombudsman Aceh Banyak Terima Laporan Terkait Dana Desa
Sampai saat ini, kata Taqwaddin, pihaknya telah menerima 36 laporan masyarakat terkait masalah desa
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh banyak menerima laporan masyarakat terkait desa, dan sebagian besar tentang pengelolaan dana desa.
Meningkatnya laporan masyarakat terkait dana desa ini disebabkan adanya dugaan tidak transparan, mark-up, fiktif, dan proyek tidak sesuai kebutuhan.
Kemudian tidak sesuai aturan dalam pengelolaan dana desa oleh oknum kepala desa.
Baca: Korupsi Pengadaan Alat Perangkap Hama Kopi Rp 48 Miliar, Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Bener Meriah
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin menyampaikannya kepada Serambinews.com, Rabu (9/10/2019).
Dikatakan, adanya masalah ini berpotensi mengakibatkan krisis kepercayaan kepada kepala desa.
Hal inilah yang kemudian dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman.
Sampai saat ini, kata Taqwaddin, pihaknya telah menerima 36 laporan masyarakat terkait masalah desa.
"Berdasarkan data yang kami miliki, sampai saat ini ada sekitar 36 laporan terkait desa.
Baca: Tim CRU DAS Peusangan Giring Gerombolan Gajah Liar Gunakan Mercon
Dugaan maladministrasinya berbagai macam, mulai dari tidak melayani, tidak patut, tidak prosedural, tidak sesuai aturan, dan berbagai macam lainnya," kata Taqwaddin.
Hal yang dilaporkan ke Ombudsman, sebenarnya ada yang dapat diselesaikan di tingkat kecamatan atau di tingkat kabupaten.
Namun sebagian masyarakat memilih langsung melaporkan ke Ombudsman.
"Makanya perlu ada kesepahaman untuk menemukan solusi bersama dalam hal ini," lanjut Taqwaddin.
Menangggapi banyaknya laporan terkait permasalahan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh berinisiatif melaksanakan Focus Grup Diskusi (FGD) terkait maladministasi desa dan solusinya.
Baca: Pembeli Emas Bawa Timbangan, Cerita Perburuan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan
Kegiatan tersebut sudah berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Senin (7/10/2019).
Turut hadir Asisten Ombudsman Aceh, Ayu Parmawanti Putri, Kepala DPMG Aceh, Azhari SE MSi, serta Dosen Fakultas Hukum Unsyiah Banda Aceh, Dr Teuku Muttaqin MH.