Berita Banda Aceh

Ombudsman Aceh Banyak Terima Laporan Terkait Dana Desa

Sampai saat ini, kata Taqwaddin, pihaknya telah menerima 36 laporan masyarakat terkait masalah desa

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr H Taqwaddin SH SE MS 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh banyak menerima laporan masyarakat terkait desa, dan sebagian besar tentang pengelolaan dana desa.

Meningkatnya laporan masyarakat terkait dana desa ini disebabkan adanya dugaan tidak transparan, mark-up, fiktif, dan proyek tidak sesuai kebutuhan.

Kemudian tidak sesuai aturan dalam pengelolaan dana desa oleh oknum kepala desa.

Baca: Korupsi Pengadaan Alat Perangkap Hama Kopi Rp 48 Miliar, Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Bener Meriah

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin menyampaikannya kepada Serambinews.com, Rabu (9/10/2019).

Dikatakan, adanya masalah ini berpotensi mengakibatkan krisis kepercayaan kepada kepala desa.

Hal inilah yang kemudian dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman.

Sampai saat ini, kata Taqwaddin, pihaknya telah menerima 36 laporan masyarakat terkait masalah desa.

"Berdasarkan data yang kami miliki, sampai saat ini ada sekitar 36 laporan terkait desa.

Baca: Tim CRU DAS Peusangan Giring Gerombolan Gajah Liar Gunakan Mercon

Dugaan maladministrasinya berbagai macam, mulai dari tidak melayani, tidak patut, tidak prosedural, tidak sesuai aturan, dan berbagai macam lainnya," kata Taqwaddin.

Hal yang dilaporkan ke Ombudsman, sebenarnya ada yang dapat diselesaikan di tingkat kecamatan atau di tingkat kabupaten.

Namun sebagian masyarakat memilih langsung melaporkan ke Ombudsman.

"Makanya perlu ada kesepahaman untuk menemukan solusi bersama dalam hal ini," lanjut Taqwaddin.

Menangggapi banyaknya laporan terkait permasalahan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh berinisiatif melaksanakan Focus Grup Diskusi (FGD) terkait maladministasi desa dan solusinya.

Baca: Pembeli Emas Bawa Timbangan, Cerita Perburuan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan

Kegiatan tersebut sudah berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Senin (7/10/2019).

Turut hadir Asisten Ombudsman Aceh, Ayu Parmawanti Putri, Kepala DPMG Aceh, Azhari SE MSi, serta Dosen Fakultas Hukum Unsyiah Banda Aceh, Dr Teuku Muttaqin MH.

Pada kesempatan itu, Asisten Ombudsman Aceh, Ayu Parmawanti Putri menyampaikan
banyak laporan yang masuk ke Ombudsman bisa jadi karena tidak diproses sebelumnya di tingkat kecamatan dan kabupaten, atau karena ketidakpercayaan kepada aparat di daerah.

Sementara Kepala DPMG Aceh, Azhari menyebutkan saat ini dana desa yang dikucurkan untuk Aceh telah mencapai Rp 19,84 triliun.

Angka itu akan terus bertambah jumlahnya dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun masih ada sebagian desa yang masih kurang baik pengelolaannya.

Baca: Jokowi Segera Bertemu Ketua Umum Parpol Bahas Kabinet, PDI-P Minta Dahulukan Partai Pengusung

"Dana desa adalah rahmat, dan bagaimana kemudian mewujudkan ini menjadi nikmat.

Saat ini kita juga sedang membenahi tata kelola keuangan desa, baik pada saat penyaluran dan penyerapan," kata Azhari.

Pihaknya juga akan membenahi BUMDes serta percepatan APBDes 2020 guna mewujudkan pengelolaan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dr Teuku Muttaqin juga menawarkan beberapa solusi terhadap permasalahan yang terjadi di desa saat ini.

Diantaranya, memperkuat kembali adat gampong, pelibatan tuha peut, dan imum mukim sebagai pengawas, pelibatan masyarakat yang lebih banyak dalam proses perencanaan, serta arah keuangan yang tidak hanya pada pembangunan fisik saja.

Baca: Kisah Cinta Anggota TNI dan Istrinya yang Tewas Dalam Karung, Menikah Siri hingga Alami KDRT

"Data yang kami dapatkan di lapangan, banyak terjadi masalah di gampong-gampong saat ini karena dana desa.

Oleh karena itu kita berharap adanya pelibatan masyarakat yang menyeluruh, pelibatan mukim sebagai pengawas, serta bimbingan yang maksimal dari pendamping desa," jelas Muttaqin.

Ketua Asosiasi Keuchik Banda Aceh, T Saiful Banta menjelaskan permasalahan di desa karena sebagian Tuha Peut Gampong (TPG) kurang berperan atau kurang dilibatkan dalam proses awal perencanaan pembangunan desa.

Hal senada juga disampaikan Ketua Asosiasi Keuchik Aceh Besar, Muslim. (*)

Baca: Batasi Jarak Tempuh Hingga Mobil Mogok, Ekses Kelangkaan Solar di SPBU Kota Langsa dan Sekitarnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved