Berita Banda Aceh

Polisi Tembak Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka

Personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menembak ZA (37), pengedar sabu-sabu warga Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar,

Penulis: Misran Asri | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Pedagang sabu, ZA (37) yang ditembak petugas sedang mendapat perawatan di salah satu rumah sakit di Banda Aceh, Rabu (9/10/2019). 

Bahkan tersangka ZA berupaya melawan dan melarikan diri, sehingga 3 tembakan peringatan pun dilepaskan ke udara.

Namun, bukannya kecut, justru tersangka menunjukkan perlawanan dan berupaya melarikan diri.

"Dalam kondisi tertembak pun tersangka masih berusaha melarikan diri. Tapi, upaya itu berhasil kami gagalkan, sehingga pelaku ZA bersama barang bukti 7 bungkus sabu-sabu yang diedarkannya seberat 6,99 gram telah kami sita," ungkap AKP Boby.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh ini pun menerangkan seluruh barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tersangka ZA itu, diperoleh dari bandar sabu-sabu berinisial AM dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO). "ZA mendapat tugas untuk menjual sabu-sabu tersebut dengan harapan mendapatkan imbalan AM," pungkas AKP Boby. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved