Berita Nasional
Rangga, Eks Kombatan GAM Aceh Tenggara Ditangkap di Sumut saat Hendak Jual 80 Kg Ganja
Rangga (43), eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh Tenggara, ditangkap di Medan saat hendak menjual ganja sebanyak 80 kilogram (Kg).
Rangga, Eks Kombatan GAM Aceh Tenggara Ditangkap di Sumut saat Hendak Jual 80 Kg Ganja
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Rangga (43), eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh Tenggara, ditangkap di wilayah Sumatera Utara saat hendak menjual ganja sebanyak 80 kilogram (Kg).
Ia ditangkap bersama dua temannya di Titi (jembatan) Kembar, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua temannya itu adalah Kardi (23) warga Desa Darul Makmur Aceh Tenggara, dan Adi Samri (19) warga Dusun Segenap Aceh Tenggara.
Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit I AKBP Fadris, Rabu (9/10/2019) menyebutkan,
penangkapan Rangga dan dua temannya itu, dilakukan setelah petugas melakukan undercover buy.
Sepak terjangnya bukan main.
Tahun 2004, dia tercatat sebagai residivis dan pentolan Gerakan Aceh Merdeka di Aceh Tenggara.
Baca: Mualem Dipanggil Komnas HAM, Senator Fachrul Razi: Jangan Bakar Api Saat Damai Aceh Sedang Dijaga
Baca: Ini Penjelasan Mualem Terkait Pemanggilannya Oleh Komnas HAM RI
Baca: Pangdam: Anggota KKB di Aceh Timur bukan Eks Kombatan GAM, tapi Kelompok Jaringan Sabu-sabu
"Ketiganya kedapatan membawa 80 kg ganja kering. Kami menggunakan undercover buy (penyamaran) narkotika jenis ganja," kata Fadris.
Sebelum melakukan penangkapan, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan salah satu tersangka untuk membeli narkotika jenis ganja.
"Jadi, kami sepakat untuk bertemu di Jalan Letjen Jamin Ginting persisnya di Titi kembar Sembahe," ujar dia.
Setelah bertemu, kata dia, ketiga pelaku keluar dan menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut.
Setelah itu, pihaknya kemudian langsung melakukan penangkapan.
"Sekarang ketiganya sudah berada di Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," terang dia.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya selain ganja 80 bal dengan berat 80 kg.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/eks-kombatan-gam-aceh-tenggara-ditangkap-di-medan.jpg)