Minggu, 10 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Sidang Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Pesantren An Berlangsung Dua Jam, Ini Agendanya

Dalam perkara ini ada dua terdakwa, yakni oknum pimpinan Pesantren An berinisial Ai beserta seorang guru mengaji berinisial My.

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Kedua tersangka kasus dugaan pelecehan seksual saat menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe 

Tidak lama kemudian, Jaksa melimpahkan kedua tersangka ke Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe untuk proses sidang.(*)

Baca: Wiranto Ditikam, Inikah Senjata yang Digunakan Pelaku?

Baca: Wiranto Jatuh Tersungkur dan Terlihat Memegang Perut Bagian Bawah Usai Pelaku Abu Rara Menusuknya

Baca: Ini Sosok Abu Rara, Penikam Wiranto, Punya Anak Gadis 13 Tahun, Sempat Nikahi Perempuan Bercadar

Baca: Setelah 12 Hari Meninggal di Myanmar, Akhirnya Jenazah Nelayan Aceh Timur Tiba di Kampung Halamannya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved