Berita Pidie
Terlibat Narkoba, Diberikan Gratis Hingga Tergiur Harga, di Pidie Pelaku Didominasi Orang Miskin
Dari jumlah kasus yang ditangani JPU Kejari Pidie 176 kasus narkoba sisa 2018, yang dilanjutkan proses hukum 2019.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Podie menangani 267 kasus narkoba yang dilimpahkan polisi.
Dari jumlah kasus yang ditangani JPU Kejari Pidie 176 kasus narkoba sisa 2018, yang dilanjutkan proses hukum 2019.
"Yang terungkap di dalam persidangan, mereka terlibat narkoba awalnya diberikan gratis dan coba-coba," kata Kajari Pidie, Efendi SHMH, melalui Kasis Pidum, Dahnir SH, kepada Serambinews.com, Rabu (9/10/2019).
Ia menambahkan, mereka bersedia menjual narkoba karena tergiur ongkos yang lebih besar. Di mana mereka yang terlibat menjual narkoba dari kalangan orang miskin.
"Mereka yang menjual atau mengkonsumsi barang haram itu merupakan usia produktif dari berusia 20 hingga 40 tahun," sebutnya.
Baca: Protes Tindakan Represif, Mahasiswa Lakukan Aksi Teaterikal di Simpang Pelor Meulaboh
Baca: Menantu Elvy Sukaesih Ditangkap karena Narkoba, Kakak Ipar Bongkar Pertengkaran Dhawiya dan Suami
Baca: Pegawai Rutan Tapaktuan Teken Pakta Integritas Antinarkoba
Ia menambahkan, perkara narkoba paling tinggi ditangani Kejaksaan Negeri Pidie setiap tahun adalah perkara sabu.
Hingga kini, JPU belum adanya perkara narkoba yang dituntut hukuman mati.
"Terdakwa dominan warga Pidie. Bahkan wanita juga terlibat kasus narkoba," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wabup-pidie-di-acara-antinarkoba.jpg)