Video
Video - Sipir Rutan Lhoksukon Jalani Tes Urine, Dua Diantaranya Dipanggil Ke Banda Aceh
Tes urine dilakukan secara mendadak atas perintah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Tes urine dilakukan secara mendadak atas perintah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh.
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Cabang Rumah Tahanan Negara Lhoksukon, Aceh Utara bersama Badan Narkotikan Nasional Kota Lhokseumawe melakukan tes urine terhadap puluhan sipir di rutan tersebut, Rabu (9/10/2019).
Tes urine dilakukan secara mendadak atas perintah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh.
Total ada 40 sipir yang menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif narkoba. Sementara itu, dua sipir diketahui tidak hadir dan akan dipanggil ke Banda Aceh untuk menjalani tes urine susulan.
Sebelumnya juga dilakukan penandatanganan pakta integritas anti narkoba dari pihak sipir setempat.
NARATOR: ARDIANSYAH
EDITOR: REZA MUNAWIR
Baca: Video - Akses Jalan Rusak ke lokasi Translok Kota Terpadu Mandiri Aceh Timur
Baca: Video - Jelang Pelantikan, Pimpinan Definitif DPRK Lhokseumawe Ikut Gladi Bersih
Baca: Mengenal Bos Samsung Kang Hyun Lee, Belajar Islam dari Teman Asal Aceh hingga Dipanggil Pak Haji