Sipir Selundupkan Sabu
Pengakuan Sipir Lapas yang Selundupkan 40 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh, 20 Kg Sudah Diambil Pemesan
Sabu-sabu itu dikemas 40 bungkus, beratnya sekitar 40 Kg. BNN hanya mengamankan separuh dari sabu-sabu tersebut karena sisanya sudah diambil pemesan.
Penulis: Safriadi Syahbuddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Konferensi Pers BNN
Pagi tadi, Jumat (11/10/2019), BNN menggelar konferensi pers di Langsa.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari hadir ke Langsa dan memimpin melakukan konferensi pers terkait pengungkapan penyelundupan sabu-sabu tersebut.
Dalam konferensi pers, Arman Depari menyebutkan, hasil operasi BNN bekerja sama dengan Bae Cukai, TNI/Polri serta berbagai pihak terkait, telah menangkap suami istri yang terlibat penyelundupan sabu-sabu.
Dalam operasi beberapa waktu lalu, BNN berhasil menemukan sekitar 20 Kg sabu-sabu di rumah sipir tersebut.
Sebenarnya, kata Arman Depari, jumlah total sabu-sabu 40 kg.
Sebanyak 20 kg diantaranya sudah didistribuskan atau dijual ke masyarakat yang ada di Lhokseumawe, Langsa, dan Medan.
Arman Depari menyebutkan, sipir Lapas yang menyelundupkan sabu-sabu tersebut bernama Dustur.
Ia mengatakan, kondisi ini sangat kontradiktif. Seharusnya sipir memberikan pengawasan agar tidak lagi terjadi kejahatan.
Namun kenyataannya, yang bersangkutan bukan hanya sebagai orang yang ikut-ikutan, tapi adalah pengendali, pemilik, penyimpan di gudang, dan mendistribusikan sabu-sabu.
Barang bukti sabu-sabu sebanyak 20 Kg ditemukan di rumah yang bersangkutan.
Simak video konferensi pers BNN di bawah ini:
BACA JUGA BERITA POPULER
Baca: Kisah Calon Hafiz Meninggal Dunia Karena Disiksa Petugas Asrama, Tulis Pesan Haru untuk Ibunya
Baca: Kisah Abu Rara Penusuk Wiranto, Frustasi Karena Cerai, Pernah Dekat Narkoba dan Tak Akui Pancasila
Baca: Hasil Drawing Denmark Open & French Open 2019 - Marcus/Kevin dan Ahsan/Hendra Masih Unggulan Teratas
Baca: Selain Wiranto, Ini Daftar Pejabat Negara di Dunia yang Pernah Diserang OTK, Dua Diantaranya Tewas