Berita Gayo Lues
Tumpuk Material Bangunan Tutupi Jalan, Polisi Tegur Pemilik Bangunan
Polisi tersebut menegur seorang pemilik bangunan dijalan Kota Blangkejeren simpang empat Kutapanjang yang menumpuk material bangunan di badan jalan.
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Petugas Satlantas Polres Gayo Lues (Galus) menegur pemilik bangunan di salah satu sudut Kota Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus) yang menumpuk material bangunan berupa pasir yang sempat menutupi sebagian badan jalan raya tersebut. Sehingga menyebabkan ruas jalan menjadi sempit, Sabtu (12/10/2019).
Polisi tersebut menegur seorang pemilik bangunan dijalan Kota Blangkejeren simpang empat Kutapanjang yang menumpuk material bangunan di badan jalan tersebut.
Kapolres Galus AKBP Rudi Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Iwan Haji, kepada Serambinews.com, Sabtu (12/10) mengatakan, tumpukan material bangunan di badan jalan tersebut membuat ruas jalan menjadi sempit dan arus lalu lintas kerap terganggu, sehingga pemilik bangunan ditegur dengan tujuan agar pengguna jalan merasa nyaman dan aman saat berkendaraan.
Setelah ditegur, pemilik bangunan diminta untuk segera memindahkan tumpukan material bangunan yang menutupi badan jalan serta membahayakan pengguna jalan tersebut.
"Penumpukan matrial bangunan di badan jalan tersebut menyebabkan dan terjadi penyempitan ruas jalan serta dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas," sebutnya.(*)
• Relawan PAH Sarankan Petani Kopi di Gayo Gunakan Racun Rumput Semi Organik, Begini Cara Membuatnya
• Kronologis Kecelakaan Truk Tangki dan Yamaha Lexi di Aceh Timur hingga Pengendara Sepmor Meninggal
• Manfaat Ajaib Air Rebusan Jahe, Bisa Turunkan Berat Badan dan Cegah Diabetes
• Kolonel Hendi Suhendi Resmi Dicopot, Mata Istri Mantan Dandim Kendari Berkaca-Kaca
• Bupati Buka Turnamen Voli Berhadiah Rp 110 juta
• Berawal dari Cek-cok, Seorang Pria Tega Mutilasi Istri & Anaknya, Sempat Ucapkan Selamat Ulang Tahun