Kisah Bripda NOS Mantan Polwan Polda Maluku Terpapar JAD, Siap Jadi Pengantin Bom Bunuh Diri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bripda NOS telah dipecat dari institusi Polri.
"Terpapar mendalam," katanya.
NOS diketahui awalnya mempelajari paham radikalisme secara otodidak melalui media sosial.
"Hasil pemeriksaannya, sudah terpapar (radikalisme), begitu juga dilihat dalam media sosialnya. Yang bersangkutan aktif terafiliasi dengan JAD," ujar Asep saat ditemui Kompas.com di Bareskrim Polri, Rabu (9/10/2019).
Asep mengatakan, hal tersebut juga memperjelas bahwa NOS ada kaitannya dengan jaringan teroris yang diamankan kepolisian dua minggu lalu di Bekasi, yakni Abu Zee.
NOS juga dipastikan telah tersambung dengan jaringan JAD yang dituding merupakan dalang dari beberapa aksi terorisme di Indonesia.
Salah satunya aksi JAD adalah teror bom di Surabaya pada 2018.
Saat ini, kata Asep, polisi juga tengah mendalami apakah NOS pernah membocorkan informasi dari kepolisian kepada jaringan teroris tersebut.
"Masih kami dalami (apakah memberi informasi polisi atau tidak), yang jelas yang bersangkutan ini aktif membangun hubungan dengan JAD," kata dia.

Proses penangkapan polwan Polda Maluku Utara yang diduga terpapar paham radikal oleh Polda Jatim di Bandara Juanda.
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Solo AKBP Andy mengatakan, polisi wanita anggota Polda Maluku Utara berinisial NOS yang berpangkat Bripda diduga terpapar paham radikalisme ISIS di Bantul, Yogyakarta.
Andy mengatakan, Solo hanya digunakan untuk tempat perlintasan perjalanan dia dari Maluku Utara melalui Surabaya kemudian melintasi Solo kemudian ke Yogyakarta.
Setelah itu, di Yogyakarta yang bersangkutan diamankan oleh Densus 88 Anti Teror.
Diduga polwan tersebut terpapar ajaran Radikalisme.
Sementara, soal penanganan kasus tersebut adalah menjadi wewenang Densus 88 Anti Teror.
"Informasi yang saya dapat tahunya Polwan itu ingin belajar memperdalam agama dan bertemu orang yang salah malah terpengaruh radikalisme," papar AKBP Andy Rifai, Jumat (4/10/2019).